TEMPO.CO, Bojonegoro - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Abdul Malik Fadjar, mengatakan persoalan dana haji untuk investasi infrastruktur harus dibicarakan. Sebab, investasi tentu ada kaitannya dengan bunga bank, dan hal semacam itu masih pro-kontra.
”Harus hati-hati,” ujarnya kepada Tempo di Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, Kamis, 3 Agustus 2017.
Mantan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan ini menyebutkan bahwa perlu diluruskan bahwa dana haji itu bukan dipinjam, tapi diinvestasikan untuk infrastruktur.
Baca: MUI Dukung Menteri Agama Soal Dana Haji untuk Infrastruktur
Salah satunya untuk pembangunan jalan tol. Namun tentunya untuk investasi ke hal-hal yang produktif tapi selektif, selamat, dan juga berprinsip syariah.
Namun, Malik Fadjar melanjutkan, investasi dana haji ke infrastruktur ini bentuknya masih berupa wacana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Karena masih berupa wacana, tentu saja masih bisa didiskusikan. “Baru wacana,” ujar Malik Fadjar dalam sebuah kunjungan kerja di beberapa lokasi di Kabupaten Bojonegoro.
Malik Fadjar menyebutkan pihak Wantimpres telah mengundang Kementerian Agama untuk menjelaskan wacana ini.
Simak pula: Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat
Dalam penjelasannya, dana haji yang sekarang ini tersimpan sekitar Rp 93 triliun lebih dikelola oleh sembilan bank syariah. Konsepnya tidak ada yang namanya bunga bank dan diharapkan terjamin seperti bunga bank. Sebab, soal bunga bank itu masih pro-kontra. ”Saya ulangi, masih ada perdebatan,” Malik Fadjar menegaskan.
Karena itu, dia melanjutkan, sekarang tengah ditunggu terbentuknya lembaga bernama Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang telah dilantik Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2017. ”Kita tentu menunggu tim ini bekerja,” ucapnya.
SUJATMIKO