TEMPO.CO, Bengkulu - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bentiring, Kota Bengkulu, sekitar pukul 16.00, pada Kamis, 4 Mei 2017. Akibat kejadian ini, seorang napi terluka tusuk.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu Sunar Agus membenarkan adanya kerusuhan tersebut. “Infonya, kerusuhan terjadi antar-penghuni blok. Saya belum tahu penyebabnya apa,” kata Agus saat dihubungi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak LP terkait dengan penyebab kerusuhan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Tempo, kerusuhan terjadi antara narapidana penghuni blok narkoba dan pidana umum.
Adapun kondisi di LP Bentiring saat ini sudah kondusif. Terlihat ratusan polisi dan personel TNI melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Pada Juli 2016, napi di LP Bentiring juga ricuh. Kejadian itu bermula ketika polisi akan menggelar razia narkoba di dalam bui. Kejadian ini memicu kerusuhan. Polisi menahan delapan narapidana serta seorang sipir dan Kepala Pengamanan LP Bentiring yang dianggap sebagai provokator keributan.
Selain menahan napi dan sipir yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba, polisi menyita bermacam-macam barang bukti. Bukti itu di antaranya ratusan ponsel, kartu ATM, buku catatan, alat isap sabu, pil ekstasi, timbangan digital, serta rekaman kamera CCTV.
PHESI ESTER JULIKAWATI