INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menandatangani perjanjian hibah daerah (PHD) berupa Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun anggaran 2017 di Auditorium Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 20 Maret 2017.
"Adanya bantuan dari BNPB melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (Kementerian Keuangan) ini sangat membantu sehingga recovery pascabencana bisa segera dikerjakan," kata Deddy.
Baca Juga:
Tahun lalu, di Jawa Barat terjadi dua bencana besar yakni, di Garut dan Sumedang. Menurut Deddy, penanggulangan bencana harus dilakukan dengan cepat. Karena itu, menurut Deddy, pencairan dana hibah atau dana yang menyangkut kebencanaan jangan terhambat aturan atau prosedur, seperti yang selama ini terjadi. Meskipun harus melalui tahapan atau prosedur, tetap mesti ada sebuah terobosan.
"Informasi bagus yang kita terima tadi (adalah) bagaimana prosedur pencairan atau penggunaan dana, baik APBD maupun APBN, tidak terkendala aturan-aturan yang rigid. Jangan sampai bantuan terlambat karena aturan-aturan yang mengikat dan sangat kaku," ucapnya.
Sebagai daerah rawan bencana, mitigasi dan pengurangan risiko bencana tetap menjadi prioritas di Jawa Barat. Upaya prabencana melalui informasi peta potensi bencana menjadi tolok ukur penanggulangan bencana, terutama di daerah dengan potensi bencana yang tinggi.
Baca Juga:
"Mitigasi ini harus lebih kuat. Sebelum bencana, harus lebih kuat memberikan edukasi kepada masyarakat, kelompok-kelompok, atau komunitas di Jawa Barat sehingga bisa mengurangi risiko korban jiwa, harta, dan sebagainya," ujarnya.
Ada 92 daerah di Indonesia (provinsi dan kabupaten/kota) yang menerima bantuan hibah dengan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun. Daerah-daerah tersebut memang memiliki potensi bencana yang sangat tinggi.
Kepala BNPB Willem Rampangilei berharap ada peningkatan anggaran untuk kebencanaan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Sebab, hal itu akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam hal kebencanaan.
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo hibah tersebut merupakan langkah sinergi antara BNPB dengan Kementerian Keuangan.
"Kita berharap ini bisa meningkatkan penanggulangan dan mempercepat pelayanan. Jadi darurat rehabilitasi dan rekonstruksi akan lebih baik dan optimal dalam penanggulangannya," kata Boediarso.
Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan meminta penggunaan dana hibah tersebut perlu direncanakan melalui action plan yang baik serta dilaksanakan secara tepat dan optimal. (*)