Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly: Perlu Efisiensi Komisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie menganggap perlu pengefisiensian komisi-komisi. Menurut Jimly banyaknya komisi telah membebani anggaran dan rakyat.Jimly mencontohkan inefisiensi lembaga penyidikan. Saat ini terdapat 52 penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi."Apa iya harus 55 itu, sehingga terjadi tumpang tindih,"kata Jimly Assidiqie, Sabtu(16/9).Kadang-kadang, lanjut Jimly suatu kasus yang sudah selesai penyidikannya, begitu diserahkan ke penuntutan penyidikannya dimulai dari awal lagi.Menurut Jimly, banyaknya komisi juga menyebabkan pertentangan dengan lembaga lain. Pimpinan komisi, lanjut dia juga hanya berpikir menambah kewenangan masing-masing."Rakyat malah makin binggung, kalau seperti itu yang dipikir bukan lagi kepentingan rakyat,"kata Jimly.Jimly juga menyarankan membuat studi menyeluruh sebelum membentuk Badan Penasehat Presiden. Dia beralasan saat ini sudah banyak badan dan lembaga yang fungsinya memberi nasehat pada presiden. Misalnya Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Maritim, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan. Menurut Jimly, sebaiknya lembaga yang sudah ada dikonsolidasikan dengan dewan penasehat presiden itu.Jimly meminta untuk mengentikan kreatifitas sektoral dan lokal untuk membentuk lembaga baru. Dia lebih menekankan untuk merevitalisasi, memfungsikan lembaga yang telah ada dan institusion building.Untuk anggota DPR, kata Jimly, sebagai pemimpin politik, seharusnya tidak melakukan tugas-tugas staf. Karena itu anggota DPR harus memiliki staf."Politisi itu bukan sebagai petugas kantor yang dilakukan seorang staf,"kata Jimly. Hal yang sama, kata dia juga berlaku untuk hakim.SUTARTO
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

26 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Hari Perdagangan Adil Sedunia Tahun Diperingati pada 13 Mei 2023, Simak Tujuan Peringatannya

13 Mei 2023

Sustainable clothing atau busana berkelanjutan adalah sebuah gerakan yang mendorong perubahan pada produk fashion dan sistemnya menuju integritas ekologi dan keadilan sosial yang lebih besar. Sumber foto: Canva
Hari Perdagangan Adil Sedunia Tahun Diperingati pada 13 Mei 2023, Simak Tujuan Peringatannya

Hari Perdagangan Adil Sedunia diperingati pada Sabtu pekan kedua bulan Mei. Tahun ini 13 Mei 2023


Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

1 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.