Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gandeng Dewan Pers, Kementerian Komunikasi Razia Portal Hoax

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, memberikan keterangan peninjauan aplikasi Grab Car dan Uber Taxi kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, memberikan keterangan peninjauan aplikasi Grab Car dan Uber Taxi kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A. Pangerapan mengatakan lembaganya akan memblokir portal berita yang melanggar Undang-Undang Pers dan aturan lainnya.

“Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, engak usah lama-lama kami blokir,” katanya di Kantornya di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca: Ini Penyebab Berdirinya Komunitas Anti Hoax

Samuel mengatakan langkah ini penting agar media sebagai pilar keempat demokrasi tetap terpelihara. Ini juga untuk melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax). “Sekaligus mencegah penyebaran berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.”

Menurut Samuel, akan berbahaya bila masyarakat mempercayai berita bohong dibanding berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. “Bisa ‘chaos’ (kekacauan),” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Komunikasi, Samuel melanjutkan, tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, Samuel mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita. Mereka yang ingin menjadi portal berita dapat segera mengurus persyaratan layaknya perusahaan media lainnya. “Sekarang mudah untuk mengurus perizinan,” kata Samuel. Dalam waktu dekat, kata Samuel, Dewan Pers akan sosialisasi.

Kementerian Kominfo pada akhir Desember 2016 memblokir 11 situs, yaitu voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net.

ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

30 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Judi Online Periode Mei-Juli 2024

1 Agustus 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Judi Online Periode Mei-Juli 2024

Lebih dari 10 situs judi online telah dihentikan dan akan diajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.


SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

19 Juli 2024

Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam aksinya mereka menuntut Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya menyusul jebolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi, serta represi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan membahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

SAFEnet meminta pertanggungjawaban Kementerian Komunikasi dan BSSN atas peretasan pada Pusat Data Nasional.


Korupsi Bakti Kominfo, Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

18 Juli 2024

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Korupsi Bakti Kominfo, Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Feriandi Mirza, 6 tahun penjara


Strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika Pulihkan Pusat Data Nasional

13 Juli 2024

Koalisi masyarakat sipil berencana menggugat pemerintah ke PTUN karena karena pemerintah dinilai abai melindungi data publik setelah pusat data nasional diretas. .
Strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika Pulihkan Pusat Data Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga strategi pemulihan layanan pusat data nasional setelah peretasan.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

24 Juni 2024

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


Kementerian Komunikasi Sebut Pelayanan Imigrasi telah Normal

24 Juni 2024

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Komunikasi Sebut Pelayanan Imigrasi telah Normal

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa pelayanan imigrasi telah kembali normal setelah serangan ransomware di Pusat Data Nasional.


Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

24 Juni 2024

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Pemerintah mengakui peretas Pusat Data Nasional meminta tebusan USD 8 juta. Peretas berada di luar negeri.


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

16 Mei 2024

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

7 Mei 2024

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.