Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasal 19 RUU TNI Tidak Kembalikan Peran Sospol TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:RUU TNI tidak akan membuat TNI kembali pada peran sosial-politik (sospol), seperti di masa lalu. Pasal 19 tidak ada kaitannya dengan peran sospol, kata mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen Agus Widjojo, usai mengikuti acara peluncuran buku Gus Dur Versus Militer di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Senin (10/3). Agus mengatakan itu berkait dengan polemik mengenai pasal 19 dalam draft RUU TNI yang menyatakan adanya wewenang Panglima TNI untuk mengerahkan pasukan tanpa harus melalui keputusan Presiden. Banyak pihak yang tidak setuju pasal ini karena dianggap mengesahkan kemungkinan kudeta oleh TNI. Masalahnya, menurut Agus, ada tiga hal yang menyebabkan perlunya kewenangan itu. Pertama, peran TNI untuk memutuskan sendiri kapan dan bagaimana dirinya harus bertindak. Hakekatnya adalah kepentingan politik yang mirip otoritas politik dalam sebuah ssstem politik yang demokratis. Kedua, di dalam kepentingan itu TNI harus kembali pada wilayah keamanan dalam negeri tanpa melalui keputusan politik. Di situpun ada satu masalah teknis yang harus dipecahkan, yaitu bagaimana persandingannya dengan batas kewenangan dan tindakan Polri, katanya. Ketiga, belum jelasnya definisi tentang ancaman kedaulatan. Karena dalam demokrasi, masalah yang dilihat bukan selalu masalah benar atau salah. Selain itu juga, keadaan-keadaan yang bersifat kualitatif itu relatif definisional. Tetapi demokrasi menuntut keabsahan bahwa segala lapisan itu harus dibuat oleh sumber kewenangan yang sah. Yaitu yang sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, jelas dia. Tujuan dimasukkannya pasal 19 itu, menurut Agus, untuk memberikan rangsangan bagi TNI kembali memasuki wilayah keamanan dalam negeri melalui mobilitas politik yang menentukan bagi dirinya sendiri kapan dan apa yang diperbuatnya. (D.A. Candraningrum TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 menit lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

14 menit lalu

Orang-orang berduka di acara peringatan kelompok untuk para korban tragedi Itaewon di Seoul City Hall Plaza, 31 Oktober 2022. REUTERS/Heo Ran
Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut


Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

15 menit lalu

Justin Hubner. pssi.org
Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.


Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

18 menit lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel


CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

26 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

40 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

47 menit lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

57 menit lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

57 menit lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.