TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo melaporkan tiga buah bingkisan parsel Lebaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 18 Juli 2016. Ketiga bingkisan tersebut berisi barang pecah belah berupa piring dan gelas.
"Ini penyerahan biasa, ucapan Idul Fitri. Mungkin ini dianggap gratifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Senin, 18 Juli 2016.
Tenaga ahli Bambang Soesatyo yang mengantarkan ketiga bingkisan tersebut ke KPK pada hari ini. Semua bingkisan tersebut berisi barang pecah belah. Satu bingkisan yang berisi piring dan gelas dibungkus dengan plastik bening. Di bagian luar bingkisan tersebut tertera nama pengirimnya, yaitu Mayapada Group atas nama Dato Sri Prof Dr Tahir.
Bingkisan kedua yang juga berisi barang pecah belah dikirim oleh Kepala Kepolisian Sektor Andir, Bandung, Komisaris Bonifacius Surano. Satu bingkisan lagi tidak tertera nama pengirimnya.
Priharsa mengatakan bingkisan yang dilaporkan Bambang berasal dari mitranya, sehingga, kata Priharsa, Bambang menyerahkannya kepada KPK. "Karena aturannya begitu, beliau sudah jadi pejabat," katanya.
Menurut Priharsa, Bambang sengaja menunggu hingga selesai Lebaran karena takut adanya parsel-parsel lain yang diberikan kepadanya. "Takutnya susul-susulan, kan. Ini sudah semua," kata Priharsa.
Sebelum lebaran, KPK juga menerima laporan penerimaan gratifikasi berupa parsel. Parsel itu diterima oleh anggota DPR yang diduga berasal dari pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Parsel itu berisi keramik bohemian berbentuk guci dan handphone Galaxy Note.
MAYA AYU PUSPITASARI