TEMPO.CO, Badung -Perlawanan masyarakat Bali dari berbagai elemen untuk menolak reklamasi Teluk Benoa semakin membesar. Pada, Minggu, 10 Juli 2016 puluhan ribu masyarakat Bali berdemonstrasi di perempatan jalan raya utama Denpasar-Nusa Dua dekat Bali Tourism Development Corporation (BTDC) Nusa Dua untuk melakukan orasi. Aktivitas jalan sempat lumpuh total selama kurang lebih satu jam.
Penglingsir (sesepuh) Desa Adat Bualu, Nyoman Gelebet, 72 tahun berorasi menolak reklamasi di Teluk Benoa yang kawasannya sangat dekat dengan Bualu. Dalam orasinya, Gelebet menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa sangat bertentangan dengan filosofi Tri Hita Karana-tiga penyebab terciptanya kebahagiaan.
Gelebet menjelaskan Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan, manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan sesama manusia, hubungan dengan alam, dan hubungan dengan Tuhan yang saling terkait satu sama lain.
"Lingkungan pun tidak setuju (reklamasi) dilanjutkan. Pawongan (hubungan sesama manusia), perlawanan sudah nyata, dan yang tidak kalah penting adalah parahyangan (hubungan dengan Tuhan), tidak perlu berliku-liku Teluk Benoa kawasan suci," katanya saat orasi, Minggu, 10 Juli 2016.
Ia menjelaskan kawasan Teluk Benoa adalah tempat suci bagi umat Hindu Bali karena bertemunya lima mata air besar. "Itulah kawasan suci yang merupakan campuhan agung," ujarnya. "Teluk Benoa dilarang disentuh untuk kepentingan komersil, ini tidak bisa ditawar-tawar."
Adapun Ketua Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Wayan Swarsa dalam orasinya menjelaskan kesucian tersebut bukan dalam pengertian kasat mata. "Vibrasi kesucian tempat itu (Teluk Benoa) bukan dilihat mata telanjang. Sudah sekian abad lalu para leluhur mempertahankan kesucian Teluk Benoa," tuturnya.
"Kami peringatkan kepada pemerintah, bahwa desa adat dan seluruh rakyat akan bisa mengambil langkah. Jangan salahkan masyarakat Bali yang ingin menjaga dan mempertahankan tempat suci," katanya.
Swarsa menjelaskan saat ini sudah ada 38 desa adat yang secara resmi menolak tegas reklamasi Teluk Benoa, yakni 4 desa di Kabupaten Karangasem, 7 desa di Gianyar, 13 desa di Denpasar, dan 14 desa di Badung. "Apakah ini bisa diremehkan oleh mereka (investor)? Kita tunjukan bakti kita kepada tanah Bali," kata Bendesa Adat Kuta itu.
BRAM SETIAWAN