Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Telusuri Peran Eddy Sindoro, Bos Paramount Enterprise  

image-gnews
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Calon pimpinan (capim) KPK Saut Situmorang menyampaikan pendapat saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membeberkan alasan pencegahan ke luar negeri terhadap Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro. Menurut dia, pencegahan itu untuk meminta keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Saat ditanya perihal peran Eddy yang diduga sebagai perancang pemberian suap, Saut tidak membantah ataupun membenarkan. "Itu yang disebut di atas, masih akan didalami," kata Saut, Selasa, 3 Mei 2016. "Nah, itu kami pelajari dulu."

KPK menangkap Edy karena menerima duit Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno pada 20 April lalu. Duit itu bagian dari komitmen Rp 500 juta untuk Edy. Selain menyerahkan Rp 50 juta, Doddy sudah memberikan Rp 100 juta untuk Edy pada Desember tahun lalu di Hotel The Acacia.

Pemberian duit tersebut ditengarai untuk mengurus peninjauan kembali PT First Media atas putusan Pengadilan Arbitrase Singapura yang memenangkan Grup Astro. Lippo melalui First Media harus membayar ganti rugi kepada Astro Group US$ 230 juta dan Rp 6 miliar. First Media menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai Mahkamah Agung, tapi ditolak.

Setelah Edy dan Doddy ditetapkan sebagai tersangka, tim antirasuah meminta Imigrasi mencegah Sekretaris MA Nurhadi ke luar negeri. Keesokan harinya, tim KPK menggeledah rumah Nurhadi dan ruang kerjanya di MA. Saat penggeledahan di rumah pejabat tinggi MA itu, tim menyita duit dalam sejumlah mata uang asing dengan total nilai Rp 1,7 miliar. Belum diketahui asal usul duit di rumah Nurhadi tersebut.

Majalah Tempo edisi 2-8 Mei 2016 menyebutkan peran Eddy Sindoro adalah ikut merancang "pengamanan" perkara itu. Eddy diduga mengadakan pertemuan khusus dengan Nurhadi, Edy Nasution, dan Doddy di kantor Paramount. Nurhadi juga terdeteksi beberapa kali bertemu dengan Eddy Sindoro di kantor Paramount dalam tiga bulan terakhir. Selain dengan Eddy, kata petugas KPK, Nurhadi kerap bertemu dengan para petinggi Grup Lippo di beberapa tempat di Serpong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski sudah jelas peran Eddy, KPK belum menjadwalkan pemeriksaannya. Begitu juga dengan pemeriksaan Nurhadi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan masih akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan keduanya. "Nanti saya tanya dulu penyidik."

Hari ini, Komisi memeriksa sopir Doddy, Darmaji. Selain itu, komisi antirasuah memeriksa staf panitera niaga Pengadilan Jakarta Pusat, Sarwedi. Sarwedi seusai pemeriksaan menghilang saat diburu pewarta.

Di Cempaka Putih, Badan Pengawas Mahkamah Agung hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap Nurhadi. Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan Bawas masih menanti kepastian hukum dari KPK.

"Karena pada saat penggeledahan kan sudah ditemukan uang dan dokumen, nah KPK harusnya segera bertindak," kata Suhadi. "Saat ditemukan uang itu kan dalam pidana bisa saja ada unsur dari hasil kejahatan. Makanya saat ini Bawas masih menanti tindakan KPK itu."

REZA ADITYA | TIM TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

20 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.