TEMPO.CO, Medan -- Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono tetap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX Sumatera Utara meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol.
Musda Golkar Sumatera Utara yang digelar sejak Senin kemarin hingga Selasa, 5 Januari 2015, di Hotel Grand Antares, Medan jauh dari hiruk pikuk dan nyaris tak tercium media. Dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Lawrence T.P. Siburian dan Wakil Sekretaris Jenderal Erwin Ricardo Silalahi, musda dihadiri 29 dari 32 Pengurus Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Musda berhasil memilih Ketua Golkar Sumatera Utara Rajamin Sirait dan Sekretaris Eswin Soekardja secara aklamasi. Lawrence mengatakan musda dilaksanakan dengan lima dasar hukum (legal standing), di antaranya Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang tetap diakui pemerintah meski Surat Keputusan pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah dicabut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Keputusan tentang konsolidasi dan rekonsiliasi tidak berhenti karena itu perintah Mahkamah Partai Golkar," katanya.
Dasar hukum lainnya, kata Lawrence, yakni akta notaris sususan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Sampai hari ini akta notaris itu tidak dicabut. "Akta notaris sebagai bukti bahwa kepengurusan DPP Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono tetap ada karena tidak termasuk yang dicabut Menteri Hukum dan HAM," tutur Lawrence.
Lawrence menolak disebut musda abal-abal karena sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan amanat Mahmakah Partai, meskipun mereka mengakui surat Menkumham tentang pencabutan pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dan serta merta kembali ke kepengurusan hasil Munas Riau.
"Namun karena kepengurusan hasil Munas Riau juga sudah berakhir 31 Desember 2015,maka produk Munas Riau yang masih eksis hanyalah Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi," katanya.
Ketua Partai Golkar Kabupaten Dairi kubu Agung, Delfi Masliana Ujung, dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di hadapan peserta musda mendesak Mahkamah Partai Golkar agar menggelar Munas dengan melibatkan kedua kubu. "Mahkamah Partai Golkar agar tetap konsekuen dan konsisten dengan keputusannya," tutur Delfi.
SAHAT SIMATUPANG