TEMPO.CO, Makassar - Tim gabungan Kepolisian Resor Pinrang menggelar razia petasan dan kembang api di empat titik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut dilaksanakan bertepatan perayaan Natal. Tujuan operasi untuk memastikan rangkaian perayaan hari besar umat Nasrani berlangsung khidmat. Dalam razia itu, kepolisian menyita ratusan petasan berbagai merek.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menuturkan razia dilaksanakan oleh personel gabungan dari satuan Samapta Bhayangkara, satuan reserse kriminal, dan satuan intelijen keamanan. Sasarannya petasan dan kembang api yang tidak dilengkapi dokumen sah alias ilegal. Ratusan petasan dan kembang api yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke kantor polisi.
Barung mengatakan operasi petasan dan kembang api dilakukan dalam rangka menciptakan ketenangan dan kekhusyukan bagi umat Nasrani yang menjalankan rangkaian perayaan Natal. Terlebih, tidak lama lagi sudah mau tahun baru. "Kami tidak menginginkan petasan dan kembang api kian marak beredar yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas."
TRI YARI KURNIAWAN
Unik di Rumah Sakit Ini Pohon Natal dari Botol... oleh tempovideochannel