Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Kepulauan Riau Jadi Surga Penyelundup Beras

image-gnews
Ilustrasi gudang Bulog/stok beras. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi gudang Bulog/stok beras. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Prijo Andono, mengatakan, Kepulauan Riau selalu menjadi daerah dengan kasus penyelundupan beras tertinggi. "Dari 47 kasus yang kami himpun pada September 2015, sebanyak 33 kasus berada di daerah Kepulauan Riau," katanya saat menghadiri acara Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Penyelundupan Komoditi Beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

Ia menilai penyelundupan di Kepulauan Riau lebih mudah dilakukan karena banyaknya pelabuhan tradisional yang tersebar di sana. Untuk itu diharapkan adanya sinergi antarlembaga pemerintah untuk menjaga pelabuhan tradisional dan daerah perbatasan. "Ini sangat penting karena minimnya jumlah anggota Bea Cukai," kata Prijo.

Prijo berujar, kasus penyelundupan beras selalu meningkat setiap tahunnya, terutama selama tiga tahun terakhir. Ia menyebutkan kenaikan angka kasus pada 2013 berjumlah 37 kasus dan 2014 berjumlah 38 kasus, sedangkan untuk tahun ini hingga September 2015 sudah ada 47 kasus. "Peningkatannya dari tahun ke tahun cukup tinggi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Prijo, selama tiga tahun terakhir Bea Cukai sudah menindak 122 kasus penyelundupan beras. Dari 122 kasus tersebut, 51 kasus berada Kepulauan Riau. Sisanya Batam 31 kasus, Tanjung Balai Karimun 4 kasus, Sumatera Barat 1 kasus, Aceh 8 kasus, Entikong 4 kasus, Bandung 1 kasus, Dumai 8 kasus, Jambi 2 kasus, Tanjung Pinang 5 kasus, Tembilahan 4 kasus, dan Tanjung Priok 1 kasus.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

6 jam lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

4 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

13 hari lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste, Buwas: Dijual Rp 20.000 per Kilogram

10 Februari 2023

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso melakukan pemeriksaan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste, Buwas: Dijual Rp 20.000 per Kilogram

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan ada penyelundupan beras Bulog ke Timor Leste.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.