TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Bambang Waskito berjanji bakal memberantas pembajakan film dan musik. Bareskrim, kata dia, akan membantu para seniman untuk menemukan alat bukti pembajakan berupa akun yang mengunduh musik dan film secara ilegal. "Jadi tidak hanya berupa DVD, VCD, atau kaset, tapi juga musik dan film di Internet," ucapnya di Bareskrim, Jumat, 18 September 2015.
Bambang berujar, selama ini, penyidik kesulitan menaikkan status laporan menjadi penyidikan lantaran kurangnya alat bukti. "Biasanya, kami cuma terima laporan melalui surat tanpa alat bukti," tuturnya.
Musikus Elfonda Mekel alias Once mengatakan aksi pembajakan tersebut sangat merugikan seniman, baik secara moril maupun finansial. Kondisi itu diperparah dengan ketidaktahuan masyarakat bahwa mengunduh lagu atau film secara ilegal termasuk pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, Satuan Tugas Anti-Pembajakan beserta Badan Ekonomi Kreatif telah melaporkan 25 situs film ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kami harus bikin aksi, agar masyarakat tahu dan menghentikan aksi tersebut," ucap Once.
Pelantun lagu Dealova itu berharap Satgas Anti-Pembajakan dapat bekerja secara efektif. Dengan demikian, pelaku dapat segera ditangkap. "Kami ke sini (Bareskrim) menolak pembajakan. Kami berharap pemilik hak cipta tak lagi dirugikan karena pembajakan," ujar mantan vokalis grup band Dewa itu.
Artis Marcella Zalianty bergabung dalam Satgas Anti-Pembajakan di bidang edukasi masyarakat. Ia berharap masyarakat menghargai hak cipta seniman, sehingga tak ada lagi pembajakan. Pemeran film itu juga meminta kepolisian menegakkan hukum secara tegas. "Sebab, kalau pembajakan terus dijalankan, daya cipta para insan musik pasti akan menurun," tutur istri pembalap Ananda Mikola itu.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf berencana meningkatkan kualitas peradilan. Ia akan membentuk sistem yang dapat menyelidiki identitas sang pembajak melalui akun pengunduh film atau musik ilegal. "Sebab, kalau salah alamat saja, bisa tidak valid pengaduannya," kata ayah Sherina Munaf tersebut.
Untuk melancarkan rencana penolakan pembajakan tersebut, Once, Triawan, Marcella, dan Ketua Satgas Anti Pembajakan Ari Juliano Gema mendatangi Bareskrim. Mereka menemui Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar untuk berkoordinasi terkait dengan penegakan hukum pembajakan. "Kami bersyukur Bareskrim bersedia membantu kami dan akan mengusutnya hingga tuntas," ucap Ari.
DEWI SUCI RAHAYU