TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia tidak perlu gentar mengeksekusi terpidana mati. Tekanan-tekanan dari luar negeri seperti Australia, Brasil, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kata dia, bisa diabaikan.
"Isu ini hanya jadi komoditas politik di kedua negara itu," kata Hikmahanto saat dihubungi, Senin, 27 April 2015.
Selain itu, kata dia, Indonesia baru saja sukses menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika, sehingga bakal menjadi bahan tertawaan bila mau diintervensi dalam soal pelaksanaan eksekusi mati ini.
"Dalam Dasasila Bandung, prinsip nonintervensi terhadap negara-negara di Asia dan Afrika merupakan prinsip yang masih relevan," katanya.
Ia yakin hubungan dengan negara lain bakal mencair setelah eksekusi dilaksanakan. "Tidak ada pemerintahan asing yang berani mempertaruhkan hubungan baik yang saling menguntungkan demi membela warganya yang melakukan kejahatan," kata Hikmahanto. Karena itu, kata dia, tak ada konsekuensi berarti bila Indonesia mengabaikan tekanan-tekanan itu.
Tidak hanya menyayangkan tekanan berlebihan dari Australia dan Brasil, Hikmahanto juga menyesalkan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon. "Sekjen PBB tidak bisa mengeluarkan perintah atau disetir atas kepentingan negara lain," katanya. "Lagi pula, di mana posisi Sekjen PBB saat dua TKI dihukum mati di Arab Saudi?"
INDRI MAULIDAR