TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan 70 persen pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cicadas, Bandung, terjerat utang kepada rentenir. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Bandung akan mencairkan dana sebesar Rp 32 miliar sebagai pinjaman kepada masyarakat yang ditawarkan dengan bunga yang kecil.
"Agar warga Bandung bisa memperoleh kredit dengan kemudahan seperti mengajukan kredit ke rentenir. Besar bunganya hanya 4-6 persen," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin, 16 Maret 2015. Dia mengatakan bunga itu akan disalurkan untuk biaya operasional Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.
Lewat blusukan, Emil mengetahui banyak PKL Cicadas yang bercerai dan menjual tanah hanya karena terjerat utang kepada rentenir. Padahal, kata dia, para PKL itu mampu membayar utang dengan lancar jika diberi bunga yang rendah. "Para rentenir di sana biasanya mematok tingkat bunga hingga 30 persen."
Para PKL tertarik oleh penawaran piutang rentenir karena proses pencairannya yang mudah. "Rentenir modalnya cuma lihat lapak, dan kredit disetujui," kata Emil. Pemerintah Kota Bandung akan mencontek gaya pemasaran rentenir untuk menarik masyarakat. "Kami akan jemput bola, seperti rentenir."
Dia mengatakan, dengan cara tersebut, warga dapat mengajukan pinjaman kredit dengan nilai pinjaman variatif, dari Rp 2 juta sampai Rp 30 juta. Angka tersebut dipatok karena disesuaikan dengan pendapatan masyarakat ekonomi menengah-bawah.
Siang tadi, Otoritas Jasa Keuangan mengunjungi Emil untuk mendiskusikan cara melepaskan masyarakat dari jeratan utang rentenir. Mereka membicarakan hal tersebut selama sekitar tiga jam di ruang kerja Emil.
PERSIANA GALIH