Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Bui, Pelaku Chatting dengan Eks Pacar Ajukan Pledoi

image-gnews
Ilustrasi. mid-day.com
Ilustrasi. mid-day.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik asal Bandung, Wisni Yetti, menyampaikan pledoi atas dakwaan Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis, 26 Februari 2015. Wisni terancam hukuman penjara 4 bulan. Dalam penyampaian nota pembelaanya yang disampaikan kuasa hukum, Wisni mengatakan pledoinya tersebut merupakan tamparan untuk Jaksa.

"Pledoi tadi, saya kira sebagai tamparan keras bagi Jaksa. Karena jelas, dalam kasus saya, banyak yang tidak tepat," ujar Wisni kepada Tempo, Kamis, 26 Februari 2015.

Ia mengatakan, dalam perkara ini, banyak yang janggal. Seperti alat bukti berupa salinan chatting yang dibawa ke persidangan tidak sesuai. Karena alat bukti tersebut berupa copian dan hasil ketikan ulang. Bukan merupakan salinan asli print out dari laman Facebook milik Wisni. "Sudah jelas, bukti yang dijadikan alasan tidak tepat. Itu hasil copy-an," ujar dia.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Wisni, mengatakan, barang bukti tiga bundel foto copy percakapan yang ditunjukan Jaksa hanya berupa foto copy. "Dimana sudah banyak penambahan kalimat dan editing dari seseorang. Sehingga barang bukti tidak dijamin keasliannya," ujar Kuasa Hukum Wisni, Rusydi A. Bakar dalam surat nota pembelaan yang dibacakan dihadapan Hakim dan Jaksa.

Selain itu, dalam perkara ini, kuasa hukum mengatakan, tuduhan tethadap kliennya dengan menggunakan oasal 27 ayat 1 UU ITE sangat tidak tepat. Karena berdasarkan analisa yuridis atas unsur pidana yang didakwakan kepada kliennya membuktikan perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana yaitu mendistribusikan atau mentranmisikan informasi elektronik ke publik.

"Percakapan antara Wisni demgan Nugraha tidak pernah dimuat di dinding Facebooknya sehingga tidak akan ada oramg yang dapat mengetahuinya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula saat suaminya, Haska Etika, kedapatan hasil percakapan antara Wisni dengan Nugraha Mursid di akun Facebook milik Wisni pada tahun 2011. Namun, mantan suami Wisni tersebut baru memperkarakan kasus itu setelah Wisni melaporkan mantam suaminya ke polisi akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Wisni di tahun 2013.

Tak terima dengan laporan tersebut, mantan suami Wisni malah balik menyerang Wisni dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran asusila yang dilakukan di media sosial. Mantan suami Wisni melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Atas laporan tersebut, Wisni ditetapkan menjadi tersangka. Saat kasusnya maju ke meja persidangan Wisni dituntut 4 bulan penjara.

Atas respon nota pembelaan yang diajukan kuasa hukum Wisni, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan replik yang akan dilakukan pada pekan depan.

IQBAL T. LAZUARDI S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

3 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

7 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

10 hari lalu

Ilustrasi Facebook (REUTERS)
Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.


Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

10 hari lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

10 hari lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

23 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

30 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

43 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.