TEMPO.CO, Surabaya - Pelaku pencabulan dan persetubuhan di gereja, Fenny Hanns Paays alias Hanns, ternyata memanfaatkan keluguan dan kepolosan korban yang memang masih berusia 12 tahun. "Korban ini masih polos dan lugu," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Imaculatan Sherly Mayangsari kepada Tempo, Rabu, 11 Februari 2015.
Menurut Sherly, korban memang sering beribadah di gereja. Karena sudah duduk di bangku SMP, dia pun diperbolehkan mengikuti komunitas pemuda di gereja. Di perkumpulan itulah, Cece-bukan nama sebenarnya berkenalan dengan Hanns.
Kepada Cece, Hanns memberikan perhatian khusus. Ia sering memberikan bimbingan rohani dan mengajak ibadah. Hingga suatu hari, pelaku mengajak Cece berjalan-jalan dan menawarinya ke hotel. "Tadinya hanya diajak jalan-jalan, terus ke hotel, dan disetubuhi," ujarnya.
Korban yang masih lugu dimanfaatkan Hanns untuk melampiaskan nafsu bejat. Apalagi Hanns mengancam tidak akan memberikan perhatian khusus jika korban menolak disetubuhi. "Karena sudah merasa dekat, korban mau saja," ujar Sherly.
Sherly mengatakan perlu pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan jiwa atau termasuk pedofilia. Tapi, pelaku sempat mengaku bahwa dirinya mempunyai kekasih dan korban pun mengetahuinya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku hanya melakukan aksi bejatnya itu kepada Cece. "Dia memang dari awal niatnya sudah jelek ke korban," ujar Sherly.
Korban selama ini hanya tinggal dengan sang ayah. Sedangkan ibunya bekerja di Bali. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya kepada polisi. Sang ayah memergoki pesan pendek yang dikirimkan Hanns kepada korban. Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali. Dua di antaranya dilakukan di dalam gudang di kompleks gereja.
AGITA SUKMA LISTYANTI