TEMPO.CO, Bengkulu - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu
menemukan ratusan kilogram apel impor jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) yang diduga mengandung bakteri berbahaya.
Penemuan ini berdasarkan hasil sidak gabungan BPOM, Disperindag Kota Bengkulu dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi di Hypermart dan pedagang buah di jalan Tanah Patah Kota Bengkulu pada Rabu 28 Januari 2015.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu Zulkifli menjelaskan sekitar 100 kilogram apel ditemukan dijual pedagang buah di Tanah Patah masih dalam kondisi terpajang atau dijual. Sementara di Hypermart ditemukan apel jenis Gala sebanyak 10 kg dan granny smith sebanyak 34 kilo, namun sudah diamankan di gudang atau tidak dijual lagi.
"Pengakuan pedagang di sejumlah toko buah di tanah Patah mereka tidak mengetahui adanya informasi ini dan juga karena stok lama. Sedangkan di hypermart surat edaran sudah diterima sehingga mereka menarik semua produk itu atau tidak dijual lagi," kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pihaknya juga memantau langsung apel impor yang telah dilarang tersebut di beberapa supermarket yakni Giant dan Hypermart serta distributor buah yang berlokasi di Sentiong Kota Bengkulu.(Baca : Apel Amerika 'Berbakteri' Masih Dijual di Bekasi)
Dari sidak gabungan tersebut, masih ditemukan buah apel asal Amerika yang dijual, namun tidak masuk dalam kategori apel berbahaya. "Khusus apel granny smith dan Gala selanjutnya kita tarik untuk diuji sampel. Untuk penjualnya selanjutnya kita beri arahan agar tidak lagi menjual produk ini," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Section Manager Fresh Giant Kota Bengkulu, Guntur Prasetyo mereka tetap menjual apel asal Amerika jenis Premium Apple dan Cascadian.
"Sebelumnya kita menjual apel Jenis Granny Smith dan Gala, namun sudah hampir dua minggu ini barangnya kosong," kata Guntur Prasetyo saat sidak gabungan BPOM, Disperindag Kota Bengkulu , dan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu pada Rabu 28 Januari 2015.
Guntur menjelaskan hingga saat ini mereka belum mendapat pemberitahuan terkait larangan apel impor tersebut. sehingga mereka sama sekali tidak mengetahui adanya apel impor yang wajib ditarik tersebut.
Ia menjelaskan semua produk buah impor yang mereka jual, merupakan pasokan dari Jakarta. Sehingga biasanya seleksi produk langsung dari pusat, mereka hanya order barang dan menjual saja.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan BadanPengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita Terpopuler
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...