TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo menyatakan sempat galau saat ingin menetapkan waktu pelaksanaan eksekusi enam terpidana hukuman mati kasus narkoba. Ia mengklaim, saat Presiden Joko Widodo memerintahkan eksekusi dipercepat, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta pengunduran waktu. "Jangan didor ketika saya masih di Belanda," kata Prasetyo menirukan ucapan Retno, Selasa, 21 Januari 2015. (Baca: Australia Lobi Jokowi Batalkan Eksekusi Mati.)
Retno sendiri hanya tersenyum menanggapi cerita yang dilontarkan Prasetyo. Beberapa hari sebelum eksekusi, Retno memang kembali ke Belanda untuk menerima dua penghargaan atas prestasinya sebagai duta besar di negara tersebut. (Baca: Eksekusi Diprotes, Menteri Tedjo: Kita Harus Tegas.)
Ia menerima penghargaan tertinggi Ridder Grootkruis in de Orde van Oranje-Nassau dari Raja Willem-Alexander di Istana Noordeinde, Den Haag. Retno juga mendapat anugerah sebagai The Best Ambassador dalam penghargaan Certificate of Merit oleh Diplomat Magazine. (Baca: Eksekusi Mati Rani, Kesaksian Ayah, dan Isi Wasiat.)
Retno dianugerahi karena berjasa sebagai duta besar yang mampu meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Ia berjanji orang pertama yang mendapat kabar jika dirinya kembali ke Indonesia adalah Prasetyo. "Just landed," kata Prasetyo mengulang isi pesan singkat Retno saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Januari 2015.
Eksekusi mati akhirnya dilaksanakan Prasetyo pada 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Salah satu terpidana yang ditembak mati di Nusakambangan adalah warga negara Belanda, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya.
FRANSISCO ROSARIAN
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris