Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Annas Maamun, Zulkifli: Ucapkan Terima Kasih  

image-gnews
Ketua MPR yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus Tindak Pidana Korupsi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengaku pernah menerima tamu Gubernur Riau Annas Maamun di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan. Dia mengklaim pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat dan tak membahas alih fungsi kawasan hutan. Menurut dia, pertemuan tersebut berlangsung tiga-lima menit. (Baca: Annas Maamun Sebut Zulkifli Hasan 2 Kali di KPK)

"Gubernur mau datang ke kantor pukul empat sore, saya waktu itu dari luar kota dan pesawatnya ditunda. Akhirnya kunjungan itu diterima di rumah dinas," kata Zulkifli ketika bersaksi untuk terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Januari 2014.

Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena Annas tak jadi ikut bersama Wakil Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman saat berkunjung ke kantor Kementerian Kehutanan pada 14 Agustus 2014 untuk menyampaikan surat revisi kawasan hutan. (Baca: Semalam, KPK Geledah Bekas Ruangan Zulkifli Hasan )

Revisi itu diajukan untuk menindaklanjuti surat keputusan nomor SK.673/Menhut-II/2014 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Riau yang disampaikan Zulkfili saat perayaan ulang tahun Riau pada 9 Agustus 2014.

Saat itu, kata Zulkifli, Annas hanya bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih karena dia sudah mengeluarkan aturan tentang perubahan tata ruang Riau. "Terakhir, aspirasi untuk perbaikan-perbaikan agar bisa dibantu supaya cepet selesai," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu. Zulkifli mengklaim saat itu dia meminta Annas mengirim surat revisi serta dokumen persyaratan kepada pejabat terkait.

Dalam surat dakwaan Gulat disebutkan bahwa Zulkifli memberi kesempatan kepada masyarakat, melalui pemerintah Riau, mengajukan permohonan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodasi dalam SK itu.

Annas lantas mengajukan surat revisi pengubahan keberadaan daerah yang termasuk kawasan hutan untuk diajukan dalam revisi menjadi kawasan bukan hutan. Surat tersebut diberikan ke Menteri Zulkifli pada 14 Agustus 2014, dan pengubahan sebagian kawasan tersebut disetujui Zuklifli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Zulkifli secara lisan memberikan peluang tambahan perluasan kawasan hutan menjadi bukan hutan maksimal 30 ribu hektare," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo. Atas sinyal setuju dari Zulkifli itulah Annas menerima suap dari Gulat sekitar Rp 1,9 miliar. Gulat merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Riau.

Zulkifli membantah tudingan telah menebar "angin surga" menyetujui revisi kawasan hutan dengan luas maksimal 30 ribu hektare. "Tidak ada itu," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu sambil tertawa.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Risma Tak Percaya Peringatan Dini Amerika Serikat
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.