5. Kubu Agung Percepat Munas
Mengetahui manuver kubu Aburizal, kubu Agung langsung memajukan jadwal munas menjadi awal Desember 2014. Padahal mereka awalnya merencanakan munas digelar Januari 2015. Anggota tim penyelamat Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan waktu pelaksanaan munas diputuskan dipercepat dengan pertimbangan Undang-Undang Partai Politik. Aturan pemerintah mewajibkan setiap partai melaporkan hasil munas ke pemerintah dalam kurun waktu tertentu sejak hasil itu diputuskan.
"Dalam kurun waktu tujuh hari, pemerintah harus sudah memberikan jawaban, apakah menerima atau tidak menerima hasil munas itu," kata Agun. Menurut Agun, ini akan menjadi masalah jika munas tetap dilaksanakan Januari. "Januari itu masa yang terlalu lama, sementara mereka akan melaporkan hasil munas dalam tempo tujuh hari, dan pemerintah akan melakukan penetapan," ujar Agun. (Baca juga: Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta)
6. Daftar ke Kementerian Hukum
Kubu Aburizal dan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan partai mereka masing-masing ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin, 8 Desember 2014. Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, berharap Menteri Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Kepengurusan Partai Golkar versi Aburizal.
Perwakilan kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengatakan susunan pengurus yang didaftarkan lebih ramping dari milik kubu Aburizal. "Sesuai mufakat ketua umum terpilih dan peserta munas, jumlah seluruh pengurus harian dan biro tak lebih dari 100 orang," katanya. Ia mengaku sudah memasukkan berkas ke Kementerian. (Baca: Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla)
TEMPO NEWS ROOM | SYAILENDRA PERSADA | BC
Baca Berita Terpopuler
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!