Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawali Kota Magelang Dituding Culik Anak Sendiri  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Siti Rubaidah, istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, melaporkan dugaan pengambilan paksa anak perempuannya yang berusia 9 tahun ketika berada di Sekolah Dasar Kebagusan 05 Petang, Jakarta. Pengambilan paksa itu terjadi pada Jumat, 21 November 2014. (Baca: Wakil Wali Kota Magelang Mengakui Pukul Istrinya)

Rubaidah menyatakan anaknya diambil tanpa sepengetahuannya pada siang hari ketika jam sekolah berakhir. Dia melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Jakarta. "Ada yang melihat ciri-ciri orang yang mengambil anak saya mirip Pak Joko," ujar Rubaidah ketika dihubungi, Selasa, 25 November 2014.

Untuk memastikan dugaan pengambilan paksa ini, Rubaidah mencari informasi di mana Joko berada. Dia menuturkan Joko memang berada di Jakarta sejak Rabu, 19 November 2014. Siti terus menghubungi nomor telepon seluler suaminya untuk memastikan keberadaan anaknya, Aulia. (Baca: Lakukan KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Dibui)

Melalui telepon, Rubaidah mengatakan Joko mengajak anak perempuannya itu bersenang-senang selama sepekan. Karena khawatir anak tersebut tak kembali, Rubaidah bertanya kapan Joko mengembalikannya. "Pak Joko mengatakan akan menyekolahkan dia di Magelang," ujar ubaidah.

Rubaidah kemudian melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Langkah ini ditempuh karena lembaga itu pernah menangani kasusnya. Rubaidah pernah mengalami kekerasan karena dituduh mencemarkan nama baik Joko lantaran menggalang dukungan lewat Change.org--platform petisi online yang menjadi alat bagi setiap orang untuk mengajukan petisi kepada siapa pun. (Baca: Istri Wakil Wali Kota Magelang Korban KDRT Diperas)

Di media itu, Rubaidah menjelaskan kepada publik tentang kasus kekerasan yang dialaminya dan berjuang mendapatkan haknya, termasuk hak asuh atas dua anaknya. Pada 9 April 2013, Rubaidah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Magelang Kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rubaidah, secara hukum, hak asuh anaknya yang berada di bawah 12 tahun ada padanya. Rubaidah menyayangkan sikap Joko yang membatasi aksesnya untuk berkomunikasi dengan Aulia setelah diambil secara paksa. Rubaidah hanya bicara sejenak dengan si anak lewat telepon. (Baca juga: Wawali Magelang Dituntut Dua Bulan Penjara)

Adapun Joko tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon dari Tempo saat ingin dimintai konfirmasi.

SHINTA MAHARANI

Topik terhangat:

Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Enam Tokoh Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Ahok 
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

11 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

15 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

31 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.