Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur, Bululawang, Kabupaten Malang, ini menuturkan kalangan pesantren akan segera mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Ia yakin pesantren-pesantren NU lainnya di luar Jawa Timur juga akan menolak rencana pengosongan kolom agama. Di Indonesia saat ini terdapat 25 ribu pesantren NU, sekitar 6.000 di antaranya berada di Jawa Timur dengan jumlah santri sekitar 1,6 juta orang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga tidak setuju dengan wacana penghapusan kolom agama. Menurut dia, kolom agama di KTP merupakan bagian dari identitas diri yang mesti dimiliki setiap penduduk.
Penghapusan kolom agama ini, tutur Soekarwo, bisa menghilangkan identitas si pemilik kartu. "Ini bisa menghapus identitas masyarakat Indonesia," ujar Soekarwo. (Baca selengkapnya: Gubernur Soekarwo: Kolom Agama KTP Jangan Dihapus)
Kesalahpahaman soal pengosongan kolom agama ini meluas. Padahal Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kolom agama di KTP boleh dikosongkan bagi penganut agama atau kepercayaan yang belum diakui oleh negara, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
Begini Cara Membubarkan FPI
Aset Udar Pristono Tersebar di Jakarta dan Bogor