Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi Bodong Jemaah LDII 14 Tahun Tidak Diusut  

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Daerah Jawa Timur diminta turun tangan mengusut kasus penipuan investasi penebusan rekening listrik yang melibatkan jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di sejumlah wilayah. "Kasus ini sudah lama kami laporkan ke Polres Mojokerto Kota dan Polda Jawa Timur, tapi sampai sekarang pelaku utamanya belum tertangkap," kata salah satu korban penipuan, Mohammad Yudha, Kamis, 18 September 2014. 

Menurut Yudha, kasus penipuan itu berawal pada 1998 saat salah satu anggota jemaah LDII, Mariyoso, menawarkan bisnis investasi penebusan rekening listrik ke pengurus teras organisasi dakwah Islam tersebut. Untuk meyakinkan para investor, Mariyoso membentuk kelompok usaha dengan bendera CV Rory Persada. (Lihat berita lain: Begini Modus Penipuan Investasi di Internet)

Ketika itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang sedang punya program penagihan rekening listrik yang dipercayakan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga ini akan memberikan dana talangan lebih dulu ke PLN untuk menutup tunggakan listrik perusahan-perusahaan besar. Sebagai imbalannya, denda tunggakan perusahaan besar itu akan menjadi laba pihak ketiga.

Tergiur keuntungan investasi yang mencapai 25 persen per bulan, LDII mengeluarkan fatwa bahwa bisnis tersebut halal. Menurut Yudha, ribuan anggota jemaah LDII baik dari dalam maupun luar negeri ramai-ramai menyetor uang sebagai modal investasi. Satu orang bahkan ada yang berinvestasi ratusan miliar rupiah.

Menurut Yudha, bisnis tersebut semula lancar. Memasuki tahun 2000, uang para nasabah mulai sulit ditarik. Belakangan diketahui investasi yang ditawarkan Mariyoso ternyata bodong. "CV Rory Persada juga tidak terdaftar sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN," kata Yudha, yang berinvestasi Rp 2,8 juta.

Puncaknya, pada Desember tahun itu, para investor menggeruduk rumah Mariyoso di Mojokerto untuk menarik modal yang telanjur ditanam. Namun upaya mereka tak membuahkan hasil. Pada 17 April 2001, kasus penipuan itu dilaporkan ke polisi. (Baca juga: MUI Klarifikasi Label Sesat LDII)

Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 2004 hingga 2011, para korban penipuan yang semula berdiam diri akhirnya ikut mengadu ke Polres Mojokerto Kota, Polres Jombang, dan Polda Jawa Timur. Mereka di antaranya Adi Kurdi asal Solo yang mengaku telah berinvestasi Rp 136 miliar; Effendi asal Jombang (Rp 43 miliar); Suharyanto asal Pasuruan (Rp 26,8 miliar), dan Mustofa asal Jombang (Rp 23 miliar). Polda Jawa Timur menetapkan Mariyoso masuk daftar pencarian orang sejak 16 Juni 2005.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono belum memberi tanggapan. Pesan pendek yang dikirim Tempo belum berbalas. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah LDII Jawa Timur Bambang Purnomo juga tidak merespons saat dihubungi. (Baca berita lain: Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan)

ISHOMUDDIN

Baca juga:
Selingkuh, Hakim Johan Dipecat Majelis Kehormatan
Saksi Melihat Pria Berseragam Palyja Ikut Curi Air
JK Jamin Tak Hapus Kementerian Agama
Hakim 'Lobi Toilet' Lolos Jadi Hakim Agung
Asap Tunda 8 Penerbangan di Pekanbaru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.