TEMPO.CO, Tasikmalaya - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sementara, Agus Wahyudin, mengatakan DPRD Kota Tasikmalaya menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang akan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
"Kami di DPRD beranggapan, pilkada secara langsung masih layak dan baik dipertahankan," kata Agus saat menerima sekitar 25 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Tasikmalaya, Jawa Barat, yang sedang berunjuk rasa di kantor DPRD, Rabu 17 September 2014. (Baca: Soal RUU Pilkada, Demokrat Jateng Tak Setuju SBY)
Menurut Agus, tidak ada masalah dalam pelaksanaan dua kali pilkada langsung di Kota Tasikmalaya. "Kami tidak menggeneralisir pilkada secara nasional, tapi Kota Tasikmalaya melihat pilkada langsung itu bagus," ujarnya. (Baca: Penyandang Cacat Tak Setuju Pilkada Lewat Dewan)
Selain menjadi Ketua DPRD sementara, Agus juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasikmalaya. Agus tak khawatir sikapnya dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya tak sejalan dengan pengurus pusat partai masing-masing. (Baca: Pos Biaya Terbesar untuk Jadi Calon Kepala Daerah)
Soal perbedaan pandangannya dengan DPP PPP, Agus mengatakan sudah memikirkan konsekuensinya. "Kami juga memberikan pandangan kapada pimpinan-pimpinan di tingkat pusat," ujar Agus. Yang jelas, menurut dia, pilkada di Kota Tasikmalaya menghasilkan kepemimpinan yang bagus. (Baca: Pilkada via DPRD Jadi Ajang 'Cuci Tangan' Partai)
CANDRA NUGRAHA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Hasan Ishaaq Lakukan Korupsi Politik
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah