TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penangkapan Ustad Afif Abdul Majid berkaitan dengan keterlibatannya dalam pendanaan kegiatan terorisme. Dia disebut ikut mendanai kegiatan Ubaid Luthfi Haidaroh di Aceh. (Baca: Ini Sosok Terduga Teroris Pendukung ISIS)
"Dia (Afif) terlibat pendanaan Ubaid tahun 2010 lalu," kata Rikwanto, Ahad, 10 Agustus 2014. Ubaid adalah teroris yang memfasilitasi pelatihan militer di Jantho, Aceh Besar, bersama Dulmatin pada 2010. (Baca: Begini Kronologi Penangkapan Pendukung ISIS)
Ubaid sudah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia pun diketahui sebagai kaki tangan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir.
Adapun Afif, kata Rikwanto, diketahui sebagai Ketua Harian JAT. Selain itu, Afif terlibat dalam pendeklarasian Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bersama Abu Bakar Ba'asyir.
Hal tersebut pun disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Frankie Sompie. "Ini ada kaitannya dengan ISIS," katanya.
Sebelumnya, sempat beredar foto Abu Bakar Ba'asyir saat mendeklarasikan dukungan terhadap ISIS. Pimpinan JAT tersebut disebut melakukan baiat di Lapas Nusakambangan. ISIS sendiri telah dinilai sebagai organisasi radikal yang dilarang di Indonesia.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Ayah: Hamdan Zoelva Sering Terima Teror
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Ratusan Warga Bima Dibaiat Dukung ISIS