Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSAD Bantah TNI dan Polisi Mem-back up Tomy Winata

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang:Isu tentang adanya dukungan dari TNI dan Polri kepada bos Artha Graha, Tomy Winata, sehingga orang yang diduga pendukungnya berani melakukan unjukrasa di kantor Tempo, dibantah keras Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Ryamizard Ryacudu. Menurut dia, baik TNI maupun Polisi sama sekali tak terkait dengan kasus perselisihan antara Tomy dan Tempo. "Itu sudah masalah hukum. TNI hanya akan mem-back-up yang benar. Jika Tomy benar kami bela, jika salah harus dihukum," tegas KSAD kepada wartawan usai Upacara Serah Terima Jabatan Panglima Kodam IV/Diponegoro di Makodam, Watugong, Semarang, Kamis(13/3). Pada kesempatan itu Ryamizard juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berfikir jernih dalam melihat kasus peenggerudugan pendukung Tomy ke kantor Tempo. "Ini persoalan hukum, siapa yang salah harus dibela, siapa yang salah harus dihukum," ujarnya menegaskan. (Sohirin Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

9 menit lalu

Ali Jasim. X.com/TheAFCCL
Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.


3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

10 menit lalu

Mobil BYD EV dipamerkan di Bangkok International Motor Show ke-45 di Bangkok, Thailand, 25 Maret 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

11 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

14 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Bagas Maulana (kiri) dan Muhammad Shohibul Fikri (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putra India Satwiksairaj Rankireddy dan Chirag Shetty dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Pasangan Fikri/Maulana menang dalam tiga gim 24-22, 22-24, 21-19 dan sementara tim Indonesia imbang atas India dengan skor 1-1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

Tim bulu tangkis Indonesia menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Thomas 2024 pada Jumat, 3 Mei 2024.


Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

15 menit lalu

Bandung Bank bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dalam pertandingan Proliga 2024 di Semarang, 2 Mei. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

Tim bola voli putri Bandung Bjb Tandamata mengalahkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27) pada Proliga 2024.


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

18 menit lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

21 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.