Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen Dephan Bantah Langgar Perintah Menhan Soal Pengadaan Mobil Dinas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Suprihadi, membantah dirinya telah melanggar perintah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dengan mengajukan rencana pengadaan kendaraan dinas sebanyak 10 unit seharga Rp 9,5 miliar untuk pejabat eselon I di lingkungan Dephan.Bantahan ini dikemukakan Suprihadi melalui keterangan pers di Dephan, Kamis (24/3) petang. Menurut dia, pada saat rapat staf bersama pejabat eselon I di Dephan pada 10 Maret lalu, sehari sebelum berangkat ke AS, Menteri Pertahanan tidak memberikan perintah lisan bahwa para pejabat eselon I di lingkungan Dephan tidak diperkenankan mengeluarkan kebijakan strategis apapun, khususnya yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar, seperti yang diberitakan sejumlah media massa.Menurut Suprihadi, perintah seperti ini tidak pernah ia terima maupun pejabat eselon I lainnya, baik secara perorangan maupun dikemukakan dalam rapat tersebut. "Ini bisa dibuktikan dari notulen rapat menteri bersama pejabat eselon I sebelum berangkat ke AS," kata Suprihadi. Hal ini, kata dia, juga dapat diklarifikasikan kepada seluruh pejabat eselon I di Dephan.Seperti diberitakan sebelumnya, ketika Menhan Juwono Sudarsono sedang berkunjung ke AS untuk melobi negara itu terkait pencabutan embargo militer atas Indonesia, pejabat eselon I Dephan melayangkan surat permohonan pembelian kendaraan dinas senilai Rp 9,5 miliar.Padahal, menurut Juwono, sebelum berangkat ke AS, dirinya telah mengeluarkan instruksi secara lisan agar para staf di departemennya tidak mengeluarkan kebijakan strategis apapun, khususnya yang bernilai di atas Rp 5 miliar.Rencana pengadaan 10 unit kendaraan dinas pejabat itu terungkap dari surat bernomor K/100/18/02/02/Bagren yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dephan, Suprihadi. Surat permohonan penggunaan atau pencairan anggaran ini ditujukan kepada Menteri Pertahanan melalui Dirjen Perencanaan Sistem Pertahanan (Rensishan) Dephan, Mas Widjaja.Menurut Suprihadi, di dalam Keputusan Menhan RI nomor KEP/15/M/II/2005, 16 Februari 2005, memberikan wewenang kepada kepala unit organisasi Dephan, dalam hal ini Sekretaris Jenderal, untuk melakukan pengadaan barang atau jasa yang bernilai sampai dengan Rp 50 miliar. "Bahkan, dalam Keppres nomor 80 tahun 2003 pasal 26 menyebutkan pengadaan barang yang bernilai sampai dengan Rp 50 miliar tidak memerlukan persetujuan menteri," katanya. Oleh sebab itu, kata dia, baik secara prosedur maupun kewenangan, pengajuan permohonan untuk pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I di Dephan ini, menurut Suprihadi, sudah direncanakan sejak tahun lalu. Sebelumnya juga telah dibeli lima unit kendaraan dinas baru untuk para staf ahli menteri. "Dan hal ini merupakan kelanjutan dari proses itu," ujarnya.Selain itu, rencana pengadaan kendaraan dinas ini juga didasari usulan para pejabat eselon I Dephan yang mengeluhkan kondisi kendaraan dinas. "Ada yang mogok, ada yang kacanya tidak bisa ditutup," ujarnya. Kendaraan untuk eselon I Dephan yang dipakai saaat ini adalah jenis Toyota Crown keluaran antara 1996-1997.Namun, ia membantah usulan pengadaan ini terkait rencana pergantian dirinya dan sejumlah pejabat eselon I lainnya. Kalaupun hendak diganti, kata Suprihadi, ia telah siap. Karena dirinya sebenarnya sudah pensiun sejak April 2004 lalu. Namun karena Menhan saat itu, Matori Abdul Jalil sakit, maka ia diperintahkan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menjalankan sebagai pelaksana harian Menhan selama 1,5 tahun.Oleh sebab itu, kata dia, jika Menhan Juwono Sudarsono akan meminta Presiden agar pergantiannya dipercepat, ia mengaku rela. "Alhamdullilah, ini tanggung jawab, amanah yang harus saya laksanakan," katanya.Dimas Adityo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

6 hari lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

7 hari lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.