Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sony Keraff : Curigai Akal-akalan PT.APEL

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sony Keraff, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencurigai adanya upaya akal-akalan yang dilakukan PT Asia Pacific Eco Lestari terkait gagalnya usaha pemerintah untuk mengembalikan limbah B3 ke negara asalnya, Singapura, Jumat lalu (11/3). Ia menuntut pemerintah untuk segera menjalankan proses hukum terhadap perusahaan pengimpor limbah tersebut. "Keputusan reekspor terlalu cepat," ujarnya kepada Tempo hari ini, Senin (14/3).Sony mencurigai cepatnya keputusan ini hanya bagian upaya PT APEL untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah limbah B3 tersebut dengan pemerintah Indonesia. "Padahal Singapura sendiri masih menolak barang itu dikatakan limbah,"katanya. Pihak Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun telah menangkap tongkang Melati 210 yang sedianya menuju perairan Singapura dengan tujuan melakukan reekspor limbah B3. Kapal ini ditangkap setelah diketahui berbelok kembali menuju perairan Indonesia. Belum diperoleh keterangan utuh tidaknya muatan limbah B3 pada kapal tersebut. Sony menyatakan, sebelumnya sudah menduga akan adanya penolakan dari Singapura. Karena Kedutaan Besar Singapura yang bertemu dengannya dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya rencana reekspor ini. Menurut Sony, dalam peraturan konvensi Basel sebenarnya menyebutkan kewajiban bagi negara pengirim untuk bersedia menerima kembali limbahnya bila negara penerima menetapkan kategori limbah B3 untuk barang tersebut. Hukum yang digunakan mengacu pada hukum negara penerima. Namun demikian, menurut Sony, bila terjadi perselisihan antara negara penerima dan negara asal, harus diselesaikan melalui sekretariat konvensi Basel. "Mereka masih berketetapan untuk menyelesaikan perselisihan ini melalui sekretariat konvensi Basel. Jadi tidak mungkin mau terima,"ujarnya. Beranjak dari itu Sony tak heran bila dalam dokumen tujuan pengiriman barang kapal Melati 210 itu tidak dilengkapi dengan nama pelabuhan tujuan di Singapura. Terkait dengan permasalahan ini, DPR akan mendesak pemerintah untuk segera menjalankan proses hukum pada PT APEL selaku pengimpor limbah tersebut. "Karena, selama ini mereka tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah,"kata Sony. Adanya tindakan hukum, sekaligus menjadi gambaran bagi berbagai pihak yang melakukan hal serupa. Disamping itu, untuk melakukan tekanan pada para pejabat yang duduk di berbagai pemerintah daerah untuk tidak gampang menerima tawaran pembuangan limbah B3 dengan iming-iming sejumlah uang dalam nominal besar. DPR juga akan mengirim surat langsung kepada presiden yang meminta untuk memimpin langsung penindakan terhadap kasus-kasus lingkungan besar yang terjadi. Alasannya? "Untuk memberi daya tekan kepada pejabat baik pusat maupun daerah yang melakukan pelanggaran lingkungan,"katanya. Rencana pembentukan Panitia Kerja DPR khusus untuk menangani kasus limbah B3 asal Singapura ini, sampai sekarang masih dalam tahap proses. "Nantinya akan memantau penyelesaian kasus ini untuk menghilangkan kekhawatiran publik,"ujar bekas Menteri Lingkungan Hidup kabinet Presiden Megawati Sukarnoputri. Tindakan yang akan diambil Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pasca gagalnya reekspor limbah ini, Menteri Rahmat Witoelar menyatakan akan menuntut pihak terkait di wilayah Batam, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Batam, untuk menyelesaikan masalah ini. "PT APEL harus memastikan limbah tersebut tidak dibuang di perairan Indonesia,"katanya. Rinaldi D. Gultom
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

8 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

30 hari lalu

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.


Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

45 hari lalu

Ilustrasi berkebun. Freepik.com/Senivpetro
Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

49 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

Penyidik Gakkum KLHK menangkap DPO kasus dugaan pengrusakan dan perambahan kawasan hutan produksi Sungai Sembulan di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (ist)
4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya (tengah) bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin (kanan) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12 Februari 2024). (ANTARA/Prisca Triferna/rst)
Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.


Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."


Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berdiskusi bersama tokoh nasional Emil Salim di Jakarta, Minggu 28 Januari 2023. ANTARA/HO-Timnas AMIN
Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.


Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bertemu dengan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim. ANTARA
Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?