Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perokok Nekat, Petugas Siap Menyemprit

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis dan pemerintah Kota Yogyakarta berinisiatif membentuk petugas lapangan guna mengawasi dan menindak langsung perokok di area terlarang. “Pembentukan petugas ini demi segera merealisasikan aturan penegakan kawasan tanpa rokok karena DPRD sekarang tak kunjung bekerja merampungkan raperda itu,” kata aktivis Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau Monda Saragih, Jumat 4 April 2014.

Padahal raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok telah selesai disusun Pemerintah Kota Yogyakarta sejak awal 2013. Untuk mendobrak kelambanan itu, sekitar 30 petugas pengawas kawasan bebas asap rokok itu dibentuk Dinas Kesehatan Kota Yogya dan jaringan aktivis Jogja Sehat Tanpa Tembakau akhir pekan lalu.

Petugas ini bekerja mulai April 2014 ini dengan acuan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2007 tentang Pencemaran Udara serta Peraturan Guburnur nomor 42 tahun 2009 tentang area larangan merokok. Petugas ini bekerja layaknya polisi lingkungan yang bakal menyemprit dan menegur perokok yang nekat merokok di tempat terlarang. Seperti kawasan pendidikan, rumah sakit, transportasi umum, hingga satuan kerja di jajaran pemerintah kota.

Tiap dinas diminta mengirimkan seorang pegawai untuk dijadikan pengawas di lingkungan pemerintah kota. Sedangkan di luar kawasan pemerintahan, pemerintah kota akan bekerjasama dengan aktivis. “Kami ingin memulai dari lingkungan pemerintah kota, dan berangsur ke luar sembari menunggu perda disahkan,” kata Kepala Bidang Promosi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardoyo.

Karena belum ada perda maka tak ada sanksi bila terjadi pelanggaran. Tapi, menurut Tri, tahapan penegakan kawasan bebas asap rokok perlu dengan teguran dan peringatan terlebih dulu. “Tentu butuh proses, tidak langsung saklek memberi hukuman,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogya Feri Edi Sinandyo, pegawai pemerintah perlu memberi contoh dulu sebelum meminta masyarakat mentaati.

Dari survei bertajuk Keinginan Berhenti Merokok oleh Dinas Kesehatan terhadap 200 responden pegawai perokok di seluruh dinas awal 2014 lalu, Feri mengatakan 70 persen menyatakan ingin berhenti. Maka, Dinas Kesehatan tak akan menambah tempat khusus merokok. “Justru klinik konsultasi berhenti merokok yang perlu,” kata Feri.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

16 jam lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

24 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Cerita dari Kampung Arab Kini

25 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

26 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

28 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

39 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

42 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

53 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.