TEMPO.CO, Surakarta - Pengusaha Hashim Djojohadikusumo masih berminat untuk membeli artefak kuno berupa prasasti Lord Minto dari salah satu keluarga di Skotlandia. Prasasti yang dibuat pada 928 Masehi itu sudah dua abad meninggalkan tempat aslinya yang berada di Malang, Jawa Timur.
"Belum lama ini saya berkomunikasi lagi dengan pemiliknya," kata Hashim saat ditemui di Solo, Selasa, 4 Maret 2014. Menurut dia, pemilik prasasti tersebut sebenarnya juga ingin menjual benda kuno berusia seribu tahun itu.
Hanya, Hashim menyebutkan bahwa ada beberapa kendala yang masih dihadapi. "Harga yang ditawarkan sangat mahal. Cukup fantastis menurut ukuran saya," katanya. Sayang, dia tidak menyebut nominal harga yang ditawarkan oleh keluarga keturunan Lord Minto yang menyimpan artefak itu.
Kendala lain, Hashim mengaku masih dibayangi kasus hukum yang membelitnya beberapa tahun lalu lantaran membeli arca kuno dari Belanda. Dia sempat didakwa sebagai penadah lantaran arca kuno itu ternyata merupakan barang curian dari Museum Radyapustaka Solo. Hashim akhirnya dinyatakan tidak bersalah melalui putusan kasasi.
"Seperti halnya arca itu, prasasti Lord Minto ini juga barang curian," katanya. Prasasti itu dilarikan ke luar negeri oleh Stamford Raffles sekitar dua abad silam. Prasasti itu diserahkan kepada atasan Raffles sebagai upeti, Lord Minto, yang menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris di India.
"Meski sudah dua abad, tetap curian namanya," kata Hashim. Dia berharap pemerintah bisa memberikan jaminan hukum kepadanya jika pemulangan prasasti itu bisa terlaksana. Sebab, Hashim berencana untuk menyumbangkan prasasti kuno itu kepada negara.
AHMAD RAFIQ