Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ketua MUI Soal Biaya Perjalanan ke Australia

image-gnews
Bukti tiket pesawat perjalanan petinggi MUI termasuk Amidhan Shaberah (dilingkari) ke Autralia pada 2-8 April 2006 yang diduga dibiayai Mohammed Lotfi. Istimewa
Bukti tiket pesawat perjalanan petinggi MUI termasuk Amidhan Shaberah (dilingkari) ke Autralia pada 2-8 April 2006 yang diduga dibiayai Mohammed Lotfi. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah membantah meminta sejumlah uang pada Australian Halal Food Services. Ia, seperti dimuat di Majalah Tempo edisi 24 Februari 2014, juga berkukuh menyatakan biaya perjalanan pemeriksaan untuk sertifikasi halal di Melbourne ditanggung oleh Kementerian Agama. Hari ini, Jumat, 28 Februari 2014, Amidhan meminta agar soal biaya perjalanan itu ditanyakan saja ke Kementerian Agama.

"Saya tidak mengurusi tiket atau biaya perjalanan karena saya mengikuti rombongan Dirjen Slamet Riyanto. Kalau Dirjen berangkat ke luar negeri, mestinya biaya dinas," ujar Amidhan saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Februari 2014. "Saya tidak tahu kalau dibiayai pihak pengundang. Itu kan ditangani staf Kementerian Agama," kilahnya. 

Pernyataan Amidhan ini dikeluarkan setelah Tempo memberitahukan bahwa Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Ceritification Authority Australia, mengaku harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal. Dia mengirimkan surat elektronik kepada redaksi Tempo yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta--bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo Astaga Label Halal yang terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu. (Lihat FOTO: Bukti-bukti Dugaan Suap Label Halal MUI di Australia)

Kalau pun benar ditanggung Mouelhy, kata Amidhan, juga tak jadi masalah. "Karena standar untuk penyelidikan ke luar negeri, biaya tiket akomodasi ditanggung pengundang," katanya.

Lagipula, kata Amidhan, biaya perjalanan bukan isu yang penting dalam proses penerbitan sertifikasi halal. "Yang persoalan itu bukan ada biaya itu atau tidak, tapi keputusan untuk diakui atau tidak yang mengacu pada tujuh kriteria. Jadi, tidak mengacu pada biaya. Biaya itu bukan soal isu," katanya.

Saat ditanya, ihwal besaran biaya perjalanan selama empat-lima hari yang mencapai hingga Rp 300 juta untuk empat staf MUI saat itu, Amidhan tak mau berkomentar. "Saya tidak mengurus tiket," katanya.

Amidhan melanjutkan, MUI tidak pernah minta duit pada pengundang atau pihak yang disertifikasi. "Kami tidak pernah minta uang, kami hanya minta akomodasi," katanya. Akomodasi, kata Amidhan, tak termasuk uang saku.

Oleh karena itu, Amidhan mengaku heran karena berita soal biaya perjalanan untuk pemeriksaan ini sebelumnya tak pernah jadi masalah. "Selama ini enggak ada keluhan," katanya. (Baca juga: DPR Minta Labelisasi Produk Halal Dikenai Biaya).

Ia mencontohkan di dalam negeri, timnya juga kerap diundang untuk melakukan pemeriksaan dan biaya perjalanan juga ditanggung pihak pengundang. "Biaya perjalanan ke Medan saja ditanggung, apalagi ke Melbourne," kata dia.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP


 


 


 


 

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

8 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

9 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

10 hari lalu

(Foto ilustrasi). Dukungan publik produk lokal menjadikan brand lokal bisa mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama dalam persaingan di pasar dalam negeri. Gerakan boikot ini tidak hanya menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, tetapi juga menjadi momentum bagi produk-produk lokal seperti Le Minerale untuk lebih bersinar di pasar domestik. Dok. Le Minerale
MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

MUI juga menghimbau masyarakat berpantang dari mengkonsumsi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang mempromosikan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk LGBT, terorisme, dan ultra liberalisme.


BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

11 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

Pihak Kemenag juga mengatakan baik BPJPH maupun MUI akan mengoptimalkan kolaborasi untuk sertifikasi halal.


Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

11 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

12 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

25 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

25 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

45 hari lalu

Para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Antam bekerjasama dengan PT Sucofindo. Dok. Antam
Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Beragam cara untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di masyarakat.


Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

48 hari lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama Le Minerale memberikan bantuan galon air Le Minerale kepada korban kebakaran di Manggarai Jakarta selatan, Jum'at 23 Agustus 2024. Serah terima bantuan dilakukan oleh perwakilan MUI DKI Jakarta dan perwakilan Le Minerale kepada Lurah Manggarai, Muhammad Arafat. Dok. Le minerale
Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

Le Minerale bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan bantuan 2.600 galon air Le Minerale untuk korban kebakaran Manggarai, di Rumah Susun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.