Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganut Maneges Cantumkan Kepercayaan di KTP  

image-gnews
Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Semarang -  Penganut aliran kepercayaan Maneges di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bisa mencantumkan identitas kepercayaan di kolom agama dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Penganut Maneges di Tegal, Rosa Mulya Aji, menyatakan pada saat membuat e-KTP, ia sengaja meminta petugas untuk mencantumkan aliran kepercayaan dalam kolom agama di KTP-nya.

“Dalam form memang ada kolom aliran kepercayaan,” kata Mulya Aji, Kamis, 26 Desember 2013. Padahal, di daerah banyak sekali penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah yang tak bisa mencantumkan identitas penghayat kepercayaan di dalam kolom agama KTP.

Mulya menceritakan pada saat pencetakan e-KTP di daerahnya, ia ditanya petugas apa agama yang dianut. Mulya menjawab terang-terangan tidak menganut enam agama yang diakui pemerintah Indonesia. Mulya justru menyebut sebagai penganut kepercayaan. Petugas pun langsung mencarikan daftar kolom kepercayaan untuk mengisi identitas di KTP.

Di layar komputer petugas ternyata ada identitas kepercayaan di urutan ketujuh setelah enam agama yang diakui pemerintah Indonesua.

Mulya menegaskan di Kabupaten Tegal, petugas perekam e-KTP sangat terbuka dengan aliran kepercayaan. Sehingga saat hendak mencantumkan identitas kepercayaan, mereka juga tak dipersulit. Selain itu, relasi antara penganut kepercayaan Maneges dan aparat setempat sementara ini baik-baik saja. “Jika di daerah lain penganut kepercayaan tak bisa mencantumkan di kolom agama KTP, maka yang bermasalah petugas rekam pembuatan KTP,” kata Mulya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah pusat telah mengesahkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan pada 26 November lalu. Pada Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, setiap warga negara harus memilih satu di antara lima agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya. Dalam revisi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan itu, sebelumnya sempat diusulkan agar warga dibebaskan mencantumkan agama atau aliran kepercayaan mereka. Namun, setelah melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR, warga tetap diwajibkan memilih satu di antara enam agama dalam KTP-nya.

Kebijakan ini ditentang para penggiat aliran kepercayaan di Jawa Tengah. “Kebebasan memeluk agama dan aliran kepercayaan itu dijamin undang-undang dasar, tapi ini kok ada undang-undang malah membatasi aliran kepercayaan,” kata Divisi Hukum dan HAM Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Tengah, Tito Hersanto.

ROFIUDDIN

Berita lain:
Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok
Jimly: Kemendagri Tak Peduli Demokrasi
Kader PPI yang Disomasi Ternyata Tim Sukses SBY
Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil
Mayat Karyawati Membusuk di Kamar Kontrakannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Liga Champions 2024-2025 Pakai Format Baru, Ini Daftar 29 Tim yang Sudah Lolos ke Babak Utama

5 menit lalu

Trofi dan Logo Liga Champions. (uefa)
Liga Champions 2024-2025 Pakai Format Baru, Ini Daftar 29 Tim yang Sudah Lolos ke Babak Utama

Kompetisi sepak bola antarklub kasta tertinggi di Eropa musim depan, Liga Champions 2024-2025, akan memakai format baru.


Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional

6 menit lalu

Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional

Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI sebagai induk bersama PT PNM dan PT Pegadaian, telah memberikan dampak nyata terhadap literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama para pelaku usaha ultra mikro serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

8 menit lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

8 menit lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

11 menit lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

12 menit lalu

Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

Eks Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan, diundang oleh sejumlah tokoh Karo dari marga Sembiring Pelawi garis keturunan Guru Patimpus, untuk menghadiri peluncuran buku Guru Patimpus


Mengenal Eloy Casagrande, Hengkang dari Sepultura Bergabung dengan Slipknot

14 menit lalu

 Eloy Casagrande. Instagram
Mengenal Eloy Casagrande, Hengkang dari Sepultura Bergabung dengan Slipknot

Eloy Casagrande sudah didekati Slipknot untuk mengikuti audisi setelah Sepultura mengumumkan tur perpisahan ulang tahun ke-40


Key SHINee Konser di Jakarta 20 Juli 2024, Ada Syarat untuk Dapat Benefitnya

16 menit lalu

KEY SHINee. Dok. CK Star Entertainment
Key SHINee Konser di Jakarta 20 Juli 2024, Ada Syarat untuk Dapat Benefitnya

Konser Key SHINee akan digelar di The Kasablanka pada Sabtu, 20 Juli 2024. Harga tiketnya Rp 1-3 jutaan.


Kontroversi Robert Fico, PM Slovakia yang Ditembak Orang Tak Dikenal

19 menit lalu

Petugas keamanan memindahkan PM Slovakia Robert Fico di dalam mobil setelah insiden penembakan, setelah pertemuan pemerintah Slovakia di Handlova, Slovakia [Radovan Stoklasa/Reuters]
Kontroversi Robert Fico, PM Slovakia yang Ditembak Orang Tak Dikenal

Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico, ditembak beberapa kali oleh orang tak dikenal pada Rabu siang


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

28 menit lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.