Ratu Atut sendiri berangkat ke Singapura pada 21 September pukul 07:00 menggunakan Singapore Airlines. Akil Mochtar berangkat pada hari yang sama pukul 05:00. Sedangkan Wawan berangkat sehari sebelumnya mengunakan Garuda nomor 836 pukul 19.17.
Setelah bertemu dengan Atut dan Wawan, Akil Mochtar lebih dahulu kembali ke Jakarta pada 23 September 2013. Sehari kemudian Wawan baru menyusul ke Jakarta. Sedangkan Ratu Atut baru tanggal 25 September malam terbang dari Singapura. Akil pulang lebih awal disebabkan esoknya (24 September) harus memimpin sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Pagi itu, 24 September 2013, Akil memimpin sidang bersama Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Materi sidang waktu itu cukup penting karena membahas dan mengesahkan bukti yang diajukan pemohon dari pihak Ratu Atut. Akhinya pukul 17.00, Akil yang memimpin sidang mengetok palu dan mengesahkan 40 macam barang bukti. Sidang selanjutnya pada 1 Oktober 2013, Akil Mochtar mengabulkan sebagian tuntutan pemohon pasangan Amir Hamzah-Kasmin dan memutuskan pemilu ulang.
EVAN | PUSAT DATA TEMPO
Terpopuler
Ketua Majelis Disiplin Dokter: dr Ayu Tak Berizin
Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam
Mita Diran Tewas, Banyak Pekerja `Dibunuh` Lembur
Jaksa Praya Dilaporkan Makan Bareng Bos PT Aan
Jokowi Vs Peserta Konvensi Demokrat, Menang Siapa?
Lima Penyebab Konvensi Demokrat Lesu Darah
Hanura Tak Yakin Bambang Suap Jaksa Praya