Selain Dewan Pengawas, mereka yang sudah diperiksa, di antaranya Direktur Utama Farhat Syukri, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi, Pejabat Pembuat Komitmen Paket 1 Triyono, Pejabat Pembuat Komitmet Paket 2 Yulkasmir, Ketua Panitia Pengadaan Riyanto Budi Raharjo, dan Sekretaris Panitia Pengadaan Donny Putra.
Adapun salah satu petinggi rekanan yang diperiksa adalah Mandra Naih. Dalam kasus ini, perusahaan Mandra, PT Viandra, mendapat nilai kontrak Rp 16,5 miliar. Mandra membenarkan perusahaannya memasok program ke TVRI. “Itu sudah tahun lalu,” kata dia. Namun, ia tidak mengomentari ihwal penyimpangan program siar itu. Adapun Elprisdat belum bisa diminta tanggapan. Berkali-kali ditelepon Tempo, Elprisdat tidak pernah merespons.
NURHASIM | TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Kecelakaan Kereta Bintaro | SEA Games Myanmar | Pelonco Maut ITN | Dinasti Atut | Mandela Wafat
Baca juga:
Modifikasi Kereta Bintaro Tak Sesuai Aturan?
Jenazah Masinis Kecelakaan Bintaro Dimakamkan
Korban Bintaro Tulis Status Facebook di Kereta
Tragedi Bintaro, Polda Ungkap Pemeriksaan Hari Ini
Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak