TEMPO.CO, Jakarta - Diberitakan punya mobil hingga lebih dari 30 unit, Muhtar Ependy mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan Toyota Avanza Veloz warna putih. Dikawal tiga ajudan, dia hadir sekitar pukul 11.00 WIB.
Turun dari mobil, Muhtar langsung masuk ke gedung KPK tanpa sempat ditanya wartawan. Tapi setelah beberapa menit berada di dalam gedung, Muhtar menyempatkan keluar gedung untuk bertemu wartawan. "Saya siap dikonfirmasi termasuk mengenai kekayaan mobil-mobil itu," kata Muhtar di gedung KPK, Senin, 2 Desember 2013.
KPK saat ini menyita 30 mobil, 25 di antaranya dikaitkan dengan Muhtar. Sitaan itu terkait dengan perkara yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Sumber Tempo mengatakan, dalam waktu dekat, KPK akan segera menetapkan Mochtar sebagai tersangka. Selain menjadi tempat pencucian uang, Mochtar diduga sebagai makelar dalam kasus sengketa sejumlah pilkada, seperti pilkada Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan. "Ekspose soal ini sudah digelar," kata dia.
Dua kantor Muhtar pernah digeledah penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, catatan keuangan, sejumlah dokumen terkait pilkada Sumatera, dan rekaman CCTV disita. Kantor milik Muhtar yang sudah digeledah itu adalah PT Promic Jaya di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi dalam kaitan dengan perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya.
MUHAMAD RIZKI | ANTON A
Berita populer:
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya