Indonesia juga bekerja sama dengan Korea Selatan dalam mengembangkan produksi pesawat tempur generasi 4,5. Pesawat tempur KFX merupakan proyek bersama PT DI dengan Republic of Korea Air Force (ROKAF). Dibandingkan F-16, KFX diproyeksi memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen. Dengan sistem avionic yang lebih baik serta dilengkapi kemampuan antiradar (stealth). ”Sepuluh sampai 15 tahun mendatang, kita produksi pesawat tempur sendiri,” katanya.
Alutsista, Sjafrie mengatakan, dikembangkan dan digunakan untuk menjaga kedaulatan dan memperkuat keamanan dalam negeri. Bahkan sebagian telah digunakan untuk berbagai operasi keamanan. Misalnya saja, bom P-100 yang produksi PT Sari Bahari telah dicangkokkan ke pesawat Sukhoi. Bom dengan hulu ledak sejauh 164 meter ini dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri. Bahkan telah menggunakan kandungan lokal sampai 92 persen. ”Hanya fuse atau pemicu ledakan bom yang diimpor,” kata Sjafrie.
Sepanjang belum bisa diproduksi di dalam negeri, kata Sjafrie, komponen tersebut diizinkan diimpor dari produsen di luar negeri. Meski demikian, pemerintah juga mendukung upaya produksi fuse secara mandiri, yakni dengan kerja sama transfer teknologi peralatan militer dengan negara maju. ”Kerja sama alih teknologi harus dengan prinsip kesetaraan. Kita jangan dirugikan,” katanya.
Pihak pemerintah sendiri akan menyediakan regulasi dan kesempatan secara luas kepada industri pertahanan dalam negeri. Selain itu, industri pertahanan dalam negeri harus membaca peluang produksi, kelayakan untuk dipasarkan ke kawasan regional dan global.