TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengatakan sidang etik Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim pengadilan negeri di Jawa Timur, Vica Natalia, siap digelar. Imam akan menjadi salah satu anggota majelis etik yang menyidangkan hakim yang dituduh selingkuh itu.
"Sesaat lagi akan mulai. Kami sedang bersiap-siap," kata Imam saat dihubungi, Rabu, 6 November 2013.
Vi terseret dugaan pelanggaran kode etik setelah suaminya melaporkan dia berselingkuh dengan banyak lelaki. Nasib Vi yang sempat menjadi pramugari itu akan ditentukan di Ruang Wiryono, Gedung Utama Mahkamah Agung.
Hakim agung Suwardi akan menjadi Ketua Majelis Kehormatan, didampingi hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul. Sedangkan empat komisioner Komisi Yudisial, termasuk Imam, yaitu Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman, dan Jaja Ahmad Jayus, akan turut duduk di kursi majelis.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |
Terpopuler:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa
Mobil Vitalia Shesya dari Fathanah Dirampas