TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik lembaganya bisa saja memanggil paksa Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Ari Kusbiyantoro. Sebab, sudah dua kali Ari mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Yang bersangkutan bisa dipanggil paksa. Tapi kapan akan dipanggil paksa, itu tentu penyidik yang tahu karena hingga saat ini pemanggilan paksa itu belum terjadi," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 30 September 2013.
KPK hari ini memanggil empat pejabat Kernel Oil, dan tak satupun yang menghadiri pemanggilan itu. Keempatnya adalah staf Finance Kernel, Prima Hasyim Karsidik; Komisaris Kernel, Ari Kusbiyantoro; Direktur Utama Kernel, Finsenlia Andika; dan pegawai Kernel, Maulana Yahya Abbas. Nama terakhir ternyata sudah ditetapkan untuk dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK, sejak 27 September 2013 hingga enam bulan.
Dari Kernel, satu-satunya saksi yang hadir adalah bos Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Nama Simon tak ada dalam daftar panggilan karena pemeriksaan Simon adalah pemeriksaan lanjutan. Selain memanggil para pejabat Kernel, KPK juga memanggil staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Bellini Hindriono. Ayodya hadir dalam panggilan itu.
Kasus dugaan suap di kalangan SKK Migas ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi). KPK menangkap basah Rudi yang baru menerima uang dari Deviardi. Diduga, duit itu dari Kernel Oil, sebagai jasa supaya Kernel menang tender yang akan digelar SKK Migas.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Baca juga:
Megawati: Mbok Jangan Terlalu Tegang Dik Jokowi
Mega: Gaji Pak Jokowi dan Ganjar Berapa?
Jusuf Kalla Dukung Lurah Susan
Pesawat Buatan Habibie Diluncurkan 2016