TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berawal saat beberapa narapidana spontan menerobos pos pengamanan dan melakukan penyerangan pada petugas.
"Pada saat itu napi sempat membakar ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan ruang registrasi," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi saat dihubungi Ahad, 18 Agustus 2013.
Akbar Hadi menjelaskan bahwa pada saat peristiwa pembakaran dan penyerangan tersebut, ada beberapa narapidana yang melarikan diri dengan melompat melalui pagar tembok Lapas. Petugas jaga dan kepolisan dari Polres Batubara yang ada pada di lokasi kejadian berjumlah 8 orang, yaitu 6 orang dari lapas dan 2 orang dari polres.
"Sampai saat ini masih ada dua orang petugas yang ada dalam blok, kondisinya masih belum bisa dipastikan," ujar Akbar.
Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara saat ini terdapat 867 penghuni. Akbar menjelaskan kapasitas optimal lembaga pemasyarakatan ini sebenarnya adalah 300 orang.
Terkait dengan kejadian pembakaran dan penyerangan petugas lapas, Akbar menjelaskan sudah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, TNI dan Pemadan Kebakaran. "Yang menyulitkan terkait penanggulangan kejadian ini salah satunya adalah lokasi lapas dari poles cukup jauh yaitu sekitar 45 menit," ujar Akbar.
Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar.
GALVAN YUDISTIRA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren