Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisca Yofie Dikubur dekat Ibunya  

image-gnews
Franceisca Sisca Sofie. facebook.com
Franceisca Sisca Sofie. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG - Jasad Franceisca Yofie alias Sisca Yofie dimakamkan dekat makam ibunya, Tan Hay Kim /Tjing alias Sarah, di makam Pandu, Kota Bandung, Kamis 8 Agustus 2013. Jarak kuburan Yofie hanya diselang satu makam dari sang bunda yang meninggal 22 April lalu.

"Ibu kandung dan ayah kandung Yofie sudah meninggal lebih dulu. Ini dekat dia makam ibunya," ujar Budi, sepupu mendiang asal Tegal di sela pemakaman Yofie, Kamis 8 Agustus 2013.

Sisca Yofie, kata Budi, adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Empat kakaknya adalah Nevi, Silvie, Elvie, dan Mayfie. Yofie meninggal di usia 34 tahun. "Saya kenal baik mereka. Yofie anaknya baik,"kata dia.

Seperti diketahui, Sisca Yofie ditemukan bersimbah darah dengan pakaian koyak di Jalan Cipedes Tengah Bandung. Sisca ditemukan tewas setelah diseret sepeda motor dan dibacok di Jalan Cipedes RT 07 RW 01, Sukajadi, Bandung. (Baca: Saksi Mendengar Jeritan Wanita Korban Pembacokan).

Perempuan 30 tahun ini tewas dengan tiga luka bacok di kepala dan tubuh serta kaki lebam-lecet bekas diseret. Kepolisian Sektor Sukajadi dan Resor Kota Besar Bandung kini tengah menyelidiki dua pelaku pembunuhan Sisca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sisca setahun terakhir tinggal di rumah jembar milik keluarga Sinurat.  Diduga Sisca  terlebih dulu diculik para pelaku saat hendak membuka gerbang rumah dan memasukkan mobilnya sepulang bekerja. (baca:Sebelum Dibacok, Sisca Diduga Diculik dari Gerbang Rumah)

Hari ini jasad wanita cantik itu dimakamkan di makam Kristen Pandu. Lebih dari 100 orang menghadiri upacara pemakaman. Diantara hadirin, tampak keempat kakak Yofie, keluarga besar, kerabat, keluarga pemilik tempat kos Yofie dan kawan mendiang. Empat kakak tampak menangis saat upacara berlangsung.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

1 hari lalu

Kandidat Presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump mengenakan perban telinga saat menghadiri Konvensi Nasional Partai Republik (RNC), di Fiserv Forum di Milwaukee, Wisconsin, AS, 18 Juli 2024. Donald Trump mengenakan perban telinga setelah terkena tembakan saat berkampanye pada 13 Juli 2024 lalu. REUTERS/Andrew Kelly
Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

Seorang pria bersenjata berada di dekat tempat kampanye Donald Trump. Ia ditangkap atas dakwaan kepemilikan senjata api.


5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

2 hari lalu

Geng Los Choneros yang dipimpin Adolfo Macias telah menjadi kartel paling menakutkan di Ekuador, dan memiliki hubungan dengan organisasi kriminal di Kolombia dan Meksiko, termasuk kartel Sinaloa. Geng itu dikenal menjalani bisnis pembunuh bayaran, perdagangan narkoba, perdagangan mikro, pemerasan dan perampokan. Foto: Istimewa
5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

4 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

5 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

5 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

6 hari lalu

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, usai mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

6 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

6 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.