TEMPO.CO, Parepare - Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Akmal Fatah, mengatakan, terhitung awal September 2013 mendatang, perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan dikenakan biaya administrasi.
"Ini sesuai Surat Edaran Kemendagri, perekaman gratis akan berakhir pada akhir Agustus mendatang," katanya, Kamis, 1 Agustus 2013.
Dengan demikian, kata Akmal, perekaman yang dilakukan oleh wajib KTP itu akan dikenakan biaya. Namun Akmal enggan menyebutkan nominal pembayaran yang dibebankan kepada mereka yang akan melakukan perekaman. "Sejak diberlakukan e-KTP pada awal tahun depan (2014), maka KTP non-elektronik itu sudah dinyatakan tidak lagi berlaku."
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebutkan ada 35.312 wajib pilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dari target yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 113.970 orang, baru 78.658 orang yang telah melakukan perekaman. Sedangkan e-KTP yang telah dicetak telah mencapai 76.393 lembar, terdiri dari Kecamatan Bacukiki sebanyak 9.297 lembar dan telah didistribusikan, Kecamatan Ujung 18.057 lembar, Soreang 25.797 lembar, dan Bacukiki Barat 23.241 lembar yang sebagian besar telah didistribusikan ke setiap pemilik KTP tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Parepare, Muhammad Safri, mengatakan pihaknya juga telah melakukan perekaman terhadap warga Parepare berusia 15-16 tahun yang dilakukan di setiap sekolah. "Perekaman itu sudah dilakukan sejak 19 Juli lalu," katanya.
Dia mengatakan perekaman itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 17.XV6945 Tertanggal 18 Juli 2013 tentang Perekaman Warga Usia Sekolah. "Perekaman untuk usia dini ditarget sebanyak 8.284 orang," kata Akmal.
Menurut dia, meski perekaman dilakukan kepada warga yang berusia 15-16 tahun, penerbitan e-KTP itu akan dilakukan saat warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
SUARDI GATTANG
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok: Saya Enggak Pernah Musuhan dengan Lulung
Ini 11 Proyek Yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar
Ketua KPU Jatim: Jumat Khofifah Resmi Jadi Cagub
Dahlan Iskan Copot Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo
Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Dicopot