4. Eva Susilo Handayani
Saksi Iyan Sopyan mengakui ia diarahkan agar menyebut sebidang kebun milik seorang pengusaha dari Surabaya bernama Candra. Arahan itu, kata Ian, diperintahkan Suryana, majikan yang mempekerjakan dirinya. "Nanti kalau ada yang tanya, katakan tanah ini milik Candra, pengusaha dari Semarang," kata Iyan mengutip Suryana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 2 Juli 2013.
Iyan menuturkan ia dipekerjakan Suryana untuk menjaga tanah berupa kebun tanaman kayu albasia seluas 77.405 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong, Desa Cirangkong, Cijambe, Subang, Jawa Barat. Suryana, menurut keterangan Iyan, merupakan orang kepercayaan Djoko Susilo. "Belakangan saya tahu dari Suryana, tanah itu milik Pak Djoko," kata Iyan.
Dalam persidangan yang sama, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Subang, Hani Ratnatisna Amijaya, mengatakan tanah tersebut terdiri atas enam bidang tanah yang letaknya bersebelahan. Keenam bidang tanah itu terdiri atas enam buah sertifikat dan seluruhnya diatasnamakan Eva Susilo Handayani. "Seluruhnya atas nama Eva Susilo Handayani," kata Hani.
5. Nopi Indah
Adik ipar Djoko Susilo ini mengakui sejumlah mobil diatasnamakan keluarga Mahdiana, istri kedua Djoko. Nopi mengaku ada sejumlah mobil yang diatasnamakan ayah-ibu Mahdiana, paman, istri, dan adik iparnya. "Saya pernah dipanggil oleh KPK ditanya soal Mobil Toyota Fortuner," kata Nopi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Suhartoyo, Jumat, 28 Juni 2013.
Selain ditanya soal Fortuner bernomor polisi B 12 GM Nopi juga ditanyai soal mobil Kijang Innova hitam yang menggunakan nama dirinya. "Semuanya sudah disita KPK," kata dia. "Saya tidak tahu atas nama saya, kakak saya Mahdiana pernah pinjam KTP saya," ujar Nopi. Belakangan, Nopi baru mengonfirmasi setelah dipanggil penyidik KPK. "Setelah saya dipanggil, dia (Mahdiana) baru mengiyakan," ujar Nopi.
6. Zainal Abidin
Nopi juga mengaku ditanya ihwal mobil Toyota Harrier yang sering digunakan oleh Mahdiana. "Mobil itu berkaitan dengan Mahdiana, dia yang sering pakai," ujar dia. "Saya tahu saat diperiksa Harrier itu atas nama paman saya, Zainal Abidin," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Suhartoyo, Jumat, 28 Juni 2013. Dia juga mengungkapkan mobil Avanza yang menjadi kendaraan operasional salon milik Mahdiana CLA Salon. "Itu juga atas nama Muhammad Zaenal Abidin, paman saya," kata Nopi.
Sedangkan Zainal, paman Nopi, mengaku tidak mengetahui KTP-nya dipinjam untuk membeli mobil oleh Mahdiana. "Dia bilang pinjam dulu, tapi tak bilang untuk apa," kata dia. Belakangan, mobil yang dibeli atas namamya itu digunakan untuk operasional salon CLA. "Kebetulan saya bekerja sebagai supervisor disana," kata dia.
Selanjutnya..