Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lewat 10 Orang Ini, Djoko Susilo Samarkan Hartanya

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

7. Bambang Riyan Setiadi
Dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Nopi Indah, adik ipar Djoko, juga mengetahui ada sebuah mobil lain yang diatasnamakan suami Nopi, Bambang Riyan Setiyadi. "Jeep Wrangler itu atas nama suami saya," kata Nopi. Mobil tersebut, kata Nopi, seringkali dipakai oleh Mahdiana.

Diperiksa dalam kesempatan yang sama, suami mengaku identitasnya pernah dipinjam oleh Mahdiana. "KTP saya pernah dipinjam oleh Mahdiana, tapi tidak tahu untuk apa," ujar Bambang Riyan, suami Nopi. Dia mengaku tidak pernah melihat surat tanda nomor kendaraan Wrangler yang menggunakan namanya.



8. Siti Maropah
Dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 28 Juni 2013.
Nopi juga mengungkapkan ada mobil lain yang juga dibeli Mahdiana, yaitu KIA Travello. "Itu atas nama ayah saya," ujar dia. Dalam persidangan, terungkap pula Nissan Serena B 1511 BG diatasnamakan ibu kandung Mahdiana, Siti Maropah.

Di sidang itu, hakim Suhartoyo juga mengkonfirmasi mobil-mobil yang sudah disita oleh KPK kepada Jaksa Penuntut KPK. Jaksa Penuntut yang diwakili Mochamad Rum menyebut ada tiga mobil yang disita oleh KPK. "Yang disita hanya Harrier, Jeep Wrangler, dan Nissan Serena," ujar Rum. Sedangkan mobil lainnya, kata dia, belum disita.

Djoko sendiri membenarkan kenal dengan Nopi, Bambang dan Zainal, namun dia belum mau mengkonfirmasi masalah mobil yang diduga berasal dari uang tindak pidana korupsi. "Saya mengenal para saksi, soal aset akan saya jelaskan saat saya diperiksa sebagai terdakwa," ujar Djoko.



9. Erick Maliangkay
Orang ini yang diduga menjadi kunci kepemilikan harta milik Djoko Susilo. Baharatmo Prawiro Utomo, pemilik rumah di Jalan Cikajang Nomor 18 Jakarta Selatan, mengatakan Erick Maliangkay menolak memberitahu nama calon pembeli rumahnya. Belakangan Baharatmo mengetahui pembelinya istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita. "Nanti saja. Nanti juga tahu," kata Baharatmo menirukan jawaban Erick saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013.

Baharatmo menjelaskan Erick Maliangkay menyatakan niatnya membeli tanah dan rumah seluas 246 meter persegi melalui proses penawaran sebanyak dua kali di restoran Warung Daun Wolter Monginsidi Jakarta. Setelah pertemuan kedua, kata Baharatmo, terjadi kesepakatan harga senilai Rp 6,35 miliar dengan Rp 100 juta sebagai uang muka.

Dalam surat dakwaan, Erick Maliangkay merupakan notaris yang menerima kuasa dari Dipta Anindita, mantan Putri Solo, dalam beberapa kali pembelian aset bangunan. Kemudian, kata Baharatmo, ia mengetahui Erick Maliangkay merupakan seorang notaris yang menerima kuasa dari Dipta Anindita. "Saya mengetahui nama Dipta setelah akta jual beli selesai," kata dia.



10. Mudjihardjo
Saksi Krisna Abdulkadir mengatakan pernah didatangi anak buah Inspektur Djoko Susilo, Mudjihardjo. Dia datang untuk membeli tanah dan rumah milik orang tua Krisna di daerah Yogyakarta. Menurut Krisna, saat pertama kali datang, Mudjiharjo tak langsung membeli tanah tersebut. Dia mengaku akan melapor dulu ke orang bernama Djoko perihal harga yang ditawarkan orang tua Krisna.

"Waktu menawar harga, Pak Mudji bilang mau lapor dulu sama atasannya. Kata Mudji atasannya namanya Djoko," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 21 Juni 2013. Mudji, kata dia, kembali datang dan menyepakati harga tanah dan bangunan itu Rp 3 miliar. Akta jual-beli itu, kata Krisna, diurus oleh notaris Agus Supraptini.

Krisna mengatakkan awalnya tak tahu bahwa Djoko yang dimaksud Mudji adalah Djoko Susilo. Dia baru paham setelah Mudji kembali mendatanginya lantaran dipanggil oleh KPK. Mudji menjelaskan siapa pembeli tanah sebenarnya. Krisna juga mengaku mendapat panggilan yang sama karena pembelian tanah tersebut. "Saya beritahukan kepada dia, reaksinya agak senewen, panik," ujarnya.



LINDA HAIRANI | SUBKHAN JUSUF HAKIM | NUR ALFIYAH | FEBRIANA FIRDAUS | BOBBY CHANDRA

Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?

Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.