Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Ini Ikut Melayat Jenazah Korbannya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Pemalang -Kepolisian Resor Pemalang akhirnya menangkap pembunuh Azkiatul Asfia, 16 tahun, siswi kelas dua Madrasah Tsanawiyah Bojong, Kabupaten Tegal. "Pelaku pembunuhan itu adalah laki-laki teman sekelas korban yang berinisial MIS, 14 tahun," kata Kepala Polres Pemalang, Ajun Komisaris Besar Tjuk Winarko saat gelar perkara di kantornya, Minggu, 30 Juni 2013.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan muda ditemukan tergeletak di hutan pinus milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis pagi, 13 Juni 2013. Bercak darah memenuhi wajah dan kaus yang dikenakan mayat tanpa identitas dalam kondisi setengah telanjang itu. Bekas luka akibat senjata tajam melintang di lehernya, tepat di bawah dagu. (Baca: Ada Mayat Perempuan di Hutan Pinus)

Identitas korban baru diketahui pada sore harinya seusai polisi melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Enam hari berselang, polisi menyimpulkan pelaku pembunuhan itu adalah MIS. Selain teman sekelas, MIS adalah mantan pacar sekaligus tetangga korban. Korban dan pelaku adalah warga Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Tegal.

Meski sidik jarinya sesuai dengan sidik jari yang menempel pada gagang pisau yang ditemukan di TKP, Tjuk mengatakan, MIS terus mengelak dan memberi keterangan yang berubah-ubah. Alhasil, MIS harus diperiksakan ke Dinas Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Diduga pelaku masih trauma mengingat usianya masih di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Pemalang, Komisaris Iskandar S Pane, menambahkan MIS berniat membunuh karena korban menuntut tanggungjawab atas kehamilannya yang berusia dua bulan. Meski sudah dua kali berhubungan intim dengan korban selama berpacaran, MIS menolak bertanggungjawab. "Sebab, korban mengaku juga pernah berhubungan intim dengan pacar-pacar sebelumnya."

Rabu sore, 12 Juni, MIS mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan sepeda motor. Di beberapa tempat yang disinggahi, keduanya terlibat cekcok. Sesampainya di hutan pinus petak 24 KPH Moga, MIS mencabuli korban. "Dalam kondisi lemas setelah dicabuli, korban digorok lehernya dengan pisau dapur yang disiapkan MIS dari rumah," ungkap Iskandar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, MIS dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena MIS masih di bawah umur, ancaman hukumannya bisa dikurangi sepertiga. Seusai menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Unit Penyidikan IV, MIS mengaku menyesali perbuatannya. "Saya ikut melayat saat dia (korban) dimakamkan. Saya juga ikut Yaasinan dan Tahlilan di rumahnya."

DINDA LEO LISTY

Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan

Baca Juga:
Diego Maradona Emoh Tampil di Dahsyat 

Ini Wasit Final Piala Konfederasi 2013

Jokowi dan Megawati Terpukau dengan Ariah 

Maradona Rombak Jadwal di Indonesia 

Maradona: Jangan Campur Sepak Bola dengan Politik


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

5 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

8 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

16 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

16 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

23 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.