TEMPO.CO, Jakarta - Partai Serikat Rakyat Independen akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk membuktikan bahwa mereka layak menjadi partai peserta pemilu legislatif 2014. "Hari ini kami akan datangi KPU, baru kemudian kami akan datangi juga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Ketua Umum Partai Sri, Damianus Taufan, Selasa, 8 Januari 2013.
Sebelumnya, KPU menyatakan 24 dari 34 partai tak lolos jadi peserta Pemilu 2014. Partai-partai itu umumnya tersandung syarat keanggotaan. Mereka tak bisa memenuhi syarat minimum anggota di 75 persen kabupaten atau kota.
Hasil itu membuat Damian kesal. Menurut dia, KPU keliru karena tak ada bukti KPU Daerah telah melakukan verifikasi faktual. Dia menunjukkan bukti. Mengacu petunjuk teknis dari KPU ke KPU daerah, yang mengharuskan adanya tatap muka untuk memastikan keanggotaan seseorang dalam sebuah partai politik.
Damian menegaskan, KPU tak pernah melakukan verifikasi faktual anggota secara tatap muka kepada Partai SRI. "Seperti yang sudah saya sampaikan semalam di hadapan banyak orang, kami belum pernah diverifikasi. Saat itu KPU pun tak bisa membantahnya. (Baca: PBB Tak Lolos Pemilu, Yusril Akan Gugat KPU)
"Maka itu, kami masih punya keyakinan karena secara administratif saja kita lengkap," ujar Taufan. Kata dia, KPU sudah meminta partai besutan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu untuk kembali datang ke KPU membawa bukti.
Taufan menambahkan, Bawaslu juga sudah meminta Partai SRI untuk mengadukan permasalahannya. "Bawaslu sudah minta, tapi kami mau bertemu dengan KPU terlebih dahulu untuk mengklarifikasi itu," kata dia. (Baca: Blusukan SBY Dongkrak Suara Demokrat)
MUHAMAD RIZKI