Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunawan Santoso Divonis Hukuman Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Gunawan Santoso, otak pembunuhan Direktur PT Asaba Boedy Angsono dan pengawalnya, anggota Kopassus Prada Edi Siyep, pada persidangan Kamis (24/6). Majelis hakim yang membacakan berkas secara bergantian menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dengan sengaja membujuk orang lain untuk melakukan pembunuhan berencana sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 (satu) kedua. Dalam amar keputusannya majelis hakim yang dipimpin I Wayan Padang, dengan dua hakim anggota, Elang Prakoso dan M. Hatta mengungkapkan, ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa juga telah memperalat aparat negara dari anggota TNI untuk melakukan tidak pidana. Selain itu sebelumnya terdakwa juga telah tiga kali menjalani hukuman, serta mencoba melarikan diri saat menjalani hukuman dan mencoba menghindari persidangan dengan percobaan melarikan diri. Sementara untuk unsur yang meringankan majelis hakim menolak untuk mempertimbangkannya.Vonis hukuman mati yang ditetapkan majelis hakim ini setara dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Sebelumnya Jaksa penuntut umum yang dipimpin Andi Herman menuntut terdakwa dijerat hukuman mati atas pelanggaran Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat (satu) kedua. Selain menetapkan hukuman mati majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk kembali ditahan di rumah tahanan negara. Terdakwa juga diperintahkan untuk membayar perkara yang dibebankan sebesar Rp 5.000. Terdakwa yang saat sidang menggunakan lengan panjang warna putih serta celana panjang warna coklat muda sempat menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati. Mendengar keputusan mati atas dirinya, terdakwa Gunawan Santoso yang memiliki nama lain seperti Acin alias Indra Amapta alias Endro Martin alias Maritn alias Dustin Baekri langsung menyatakan banding yang diikuti pernyataan yang sama oleh Kuasa Hukum Terdakwa, Alamsyah Hanafiah. Sebelum sidang berakhir sempat ada protes dari anggota tim kuasa hukum tentang tidak diskornya waktu untuk menjalani ibadah salat dzuhur. Namun, protes tersebut tidak dihiraukan majelis hakim yang langsung mengetukkan palu dan meninggalkan sidang.Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Babak Dua Kasus Rian XL, Keluarga dan Bekas Suami Berseteru

16 September 2015

Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Babak Dua Kasus Rian XL, Keluarga dan Bekas Suami Berseteru

Keluarga Hayriantira atau Rian, asisten bos XL yang dibunuh, mengaku tak pernah mencatat nama bekas suami Rian.


Mantan Suami Rian XL Laporkan Kuasa Hukum Keluarga ke Polisi

16 September 2015

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa
Mantan Suami Rian XL Laporkan Kuasa Hukum Keluarga ke Polisi

Dyan Wijayana mengatakan, sebelum bercerai, dia sudah bersepakat soal harta gana-gini dan hak asuh anak dengan Rian XL.


Aneh, Sesudah Rian XL Meninggal, Masih Terima SMS Teror  

15 September 2015

Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Aneh, Sesudah Rian XL Meninggal, Masih Terima SMS Teror  

Rian XL ditemukan tewas dibunuh pada akhir Oktober 2014. Tapi, setelah itu, ponselnya masih terima SMS bernada teror.


Tragedi Rian XL, Mantan Suami Angkat Bicara Soal SMS Ancaman  

14 September 2015

Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Tragedi Rian XL, Mantan Suami Angkat Bicara Soal SMS Ancaman  

Pesan tersebut bernada teror dan dikirim dari nomor 0852-10771-xxx ketika Rian XL sedang menjalani proses cerai dengan suaminya.


Keluarga Curigai Bekas Suami Rian XL, Begini Kata Polisi

13 September 2015

Foto Hayriantira saat pernikahannya. Rian sempat menikah, namun bercerai pada Juli 2014, beberapa bulan sebelum akhirnya terbunuh di Garut.  TEMPO/Ivansyah
Keluarga Curigai Bekas Suami Rian XL, Begini Kata Polisi

Menurut keluarga Rian, asisten pribadi Direktur PT XL Axiata, ada indikasi keterlibatan bekas suaminya.


Kasus Pembunuhan Ryan XL, Benarkah Ada Tersangka Baru?  

13 September 2015

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa
Kasus Pembunuhan Ryan XL, Benarkah Ada Tersangka Baru?  

Kasatreskrim Polres Garut menjawab sejumlah isu terkait dengan kasus Hayriantira, asisten bos XL, termasuk soal tersangka baru dan misteri sertifikat.


Tragedi Rian XL, Alasan Si Ibu Tuduh Bekas Suami Terlibat

11 September 2015

Foto Hayriantira saat pernikahannya. Rian sempat menikah, namun bercerai pada Juli 2014, beberapa bulan sebelum akhirnya terbunuh di Garut.  TEMPO/Ivansyah
Tragedi Rian XL, Alasan Si Ibu Tuduh Bekas Suami Terlibat

Ia dilaporkan menghilang sejak November 2014 oleh keluarganya, yang baru memberi tahu polisi pada April lalu.


Rian XL Dibunuh, Keluarga Ungkap Beberapa Kejanggalan Ini

11 September 2015

Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Rian XL Dibunuh, Keluarga Ungkap Beberapa Kejanggalan Ini

Tim pengacara keluarga Rian juga membeberkan fakta mengenai bagaimana asisten bos XL ini mengenal Andi, si pelaku pembunuhan.


Rian XL Dibunuh, Keluarga Tak Percaya Motif Andi karena....

11 September 2015

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa
Rian XL Dibunuh, Keluarga Tak Percaya Motif Andi karena....

Dwiyanto Prihartono, pengacara keluarga Hayriantira, 37 tahun, asisten bos PT XL Axiata yang dibunuh, mengungkapkan ada yang janggal dengan motif Andi


Babak Baru Kasus Rian XL: Keluarga Curigai Mantan Suami

10 September 2015

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa
Babak Baru Kasus Rian XL: Keluarga Curigai Mantan Suami

Menurut Dwiyanto, Rukmila--ibu Rian--mengatakan mantan sekretaris bos XL itu mengenal Andi melalui mantan suaminya.