TEMPO.CO, Serang - Ratusan vila yang tersebar di kawasan wisata Anyer hingga Cinangka, Kabupaten Serang, tidak memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang Banten. Dari data pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), tidak tercatat sepeser pun pendapatan dari sektor tersebut yang masuk.
Kepala Bidang Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Serang, Rudi Afandi, menyatakan pajak dari vila pribadi di sepanjang Pantai Anyer masih nol. Yang menjadi kendala penyebab kosongnya pendapatan tersebut adalah karena sebagian besar vila-vila itu dimiliki oleh warga luar Banten. Akibatnya, para petugas kesulitan untuk menagihnya.
"Yang ada hanya pengelola saja, warga setempat. Pengelola tersebut juga menyewakan kepada pengunjung saat pemiliknya tidak ada," kata Rudi, Senin, 17 September 2012.
Rudi mengatakan, pajak vila masuknya dalam kategori pajak hotel. Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penentuan kepala daerah, potensi pajak tersebut masuk dalam kategori menghitung pajak sendiri atau pajak self assessment.
Menurut dia, sebenarnya jika mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, pegawai Dinas Pajak tidak perlu menagih. Pemilik tinggal datang dan menyetorkan pajaknya sendiri. Namun, karena belum adanya kesadaran membayar pajak, hingga saat ini tidak ada pemasukan dari sektor ini.
Selama ini Dispenda telah menginventarisir jumlah vila yang tersebar di Kecamatan Anyer hingga Cinangka. Inventarisasi itu berupa jumlah dan nama para pemilik vila. "Jumlah pastinya saya lupa, tapi yang paling banyak tersebar di Kecamatan Cinangka," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Pajak pada Dispenda Kabupaten Serang, Komaruzzaman, mengatakan capaian pajak dari hotel dan restoran hingga 30 Agustus 2012 sudah di atas rata-rata. "Rata-rata mencapai 70,17 persen atau Rp 5,04 miliar dari target Rp 7,18 miliar," katanya.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal
Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013
ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan
Siap Negosiasi, KPK Pertahankan Kasus Simulator
KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri