Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Juta Hektare Hutan di Jambi Lenyap 10 Tahun

image-gnews
Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jambi: Program ekonomi hijau dinilai dapat menjadi salah satu skema paling tepat dalam upaya mempercepat reformasi agraria di Indonesia.

"Reformasi agraria adalah satu bentuk dari pra-kondisi utama bagi keberhasilan ekonomi hijau," kata Noer Fauzi Rachman, Advisor on Agrarian Reform Kemitraan pada diskusi Ekonomi Hijau Mempercepat Reformasi Agraria, di Jambi, Kamis, 26 Juli 2012.

Menurut Fauzi, ekonomi hijau menjadi satu-satunya pilihan tepat dan terbaik bagi Indonesia, karena pembangunan yang pro-poor dan pro-growth tetap bisa berlangsung dengan kelestarian lingkungan terjaga.

"Jadi, ekonomi hijau hanya bisa dirintis manakala rezim kebijakan konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan untuk perusahaan perusahaan raksasa direformasi secara mendasar. Termasuk membatasi penguasaan dan pengusahaan tanah oleh perusahaan raksasa," ujarnya.

Untuk mewujudkan ekonomi hijau bagi kemajuan masyarakat, pemerintah juga wajib melindungi penguasaan tanah kesatuan masyarakat hukum adat dan petani kecil.

Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rakhmat Hidayat, mengatakan, kunci implementasi ekonomi hijau di Provinsi Jambi adalah implementasi pengelolaan sumber daya alam hutan berbasis masyarakat.

Mengingat program tersebut bermanfaat secara ekonomi, ekologi, sosial budaya juga bisa mengangkat kembali kearifan dan teknologi lokal dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan berkeadilan, minim emisi dan meningkatkan stok karbon.

"Ini menjadi bukti bahwa rakyat mampu mengelola lebih baik dibanding dengan sektor swasta," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurun waktu 10 tahun terakhir, kata Rakhmat, luas kawasan hutan di Jambi yang mencapai dua juta hektare lebih, berkurang satu juta hektare akibat alih fungsi hutan secara besar besaran.

Ironisnya, alih fungsi hutan itu lebih diakibatkan konsesi perusahaan skala besar seperti pertambangan, HTI dan perkebunan sawit maupun karet.

Maraknya pemberian izin kepada perusahaan besar pengelola hutan, menjadikan konflik agraria justru semakin meluas. Kondisi tersebut menyebabkan petani dan masyarakat di kawasan hutan cenderung termarginalkan.

"Padahal, ada sekitar 300 ribu desa yang berada di kawasan hutan di mana sebagian besar masyarakat pada kondisi miskin. Kondisi ini diperlukan pola dan kebijakan tepat agar pemanfaatan lahan dan hutan benar-benar berkelanjutan dan berkeadilan," katanya.

Kepala Biro Bidang Pemerintahan Provinsi Jambi, Heriandi Roni, mengatakan di Provinsi Jambi sedikitnya 34 konflik agraria yang melibatkan perusahaan dengan perusahaan. Di antaranya, 29 kasus konflik perkebunan dan lima kasus kehutanan.

"Kami dari pemerintah daerah sifatnya hanya bisa memediasi. Keterbatasan pemerintah daerah karena tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Karena kebijakan itu ada pada tingkat pemerintah pusat," katanya.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.