Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rahardi Mengaku Kaget Ditahan di LP Cipinang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) kaget ketika tahu dirinya diputuskan ditahan di Lembaga Pemasayarakatan (LP) Cipinang oleh Kejakssaan Tinggi DKI Jakarta. Tersangka kasus penyelewengan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) ini juga tak menyangka proses penahanannya berjalan cepat. "Ini keputusan yang aneh," katanya tanpa menjelaskan maksud ucapanya seraya terburu-buru masuk ke dalam kompleks LP. Rahardi tiba di LP Cipinang, Kamis (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan didampingi dua orang pengacaranya, Yan Djuanda Saputra dan O. C. Kaligis dengan mengendarai tiga mobil berbeda. Yan Djuanda Saputra tiba lebih dulu disusul Rahardi yang menumpang mobil Kijang Krista Cokelat B 1915 YZ. Menurut Yan, penahanan Rahardi oleh Kejati DKI Jakarta itu sangat subjektif dan aneh. Alasannya, kata Yan, selama penyelidikan Kejaksaan Agung tidak pernah menahan Rahardi, namun Kejaksaan Tinggi langsung menjebloskannya ke Cipinang. Menurut Yan, Kejati menahan kleinnya karena khawatir akan melarikan, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan serupa. “Ini aneh, BAP-nya saja masih di kejaksaan bahkan ketika pak Rahardi di luar negeri pulang ke Indonesia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, mana mungkin dia menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri” jelasnya. Alasan lainya, kata Yan adalah alasan subjektif, yakni menghindari ancaman hukuman lebih dari lima tahun jika Rahardi tidak ditahan sekarang di Cipinang. Namun menurut Yan penahanan Rahardi tidak ada kaitannya dengan kesaksian Habibie kemarin di Kejaksaan Agung. Sebelum dilakukan penahanan, Kaligis dan Yan sempat meminta agar penahanan ditangguhkan sampai Jumat (29/2) besok dengan jaminan. “Tadi secara lisan kami sudah menyampaikannya," kata Yan. Rahardi akan ditahan di Cipinang selama 20 hari. Yan berharap, dengan pengajuan penangguhan penahan itu, Rahardi akan segera dibebaskan sebelum 20 hari seperti yang direncanakan. Rahardi ditahan dengan surat penahanan No. TAR 227 10.1.5/FT.1/02/2002. Status Rahardi merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari sebelum pengadilan menyidangkan kasus penyelewengan dana bulog yang juga menyeret Ketua Umum Akbar Tandjung dan bekas Presiden B.J. Habibie. Karena penahanan itu mendadak membuat pihak LP belum menyediakan ruangan untuk Rahardi. Selama satu jam, Rahardi diperiksa kesehatan dan registrasi penghuni LP baru. Tak ada pengamanan khusus saat Rahardi tiba di Cipinang. Hanya satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob Polda Metro Jaya tampak menjaga di luar kompleks LP Cipinang. Sedangkan polisi yang ada tengah menjaga pintu masuk di sekitar ruang tahanan Tommy Soeharto. Kepada wartawan, Yan mengungkapkan bahwa Rahardi mulai malam ini menempati kamar No 2 Blok IVA. Kamar Rahardi ini bersebelahan dengan kamar pembunuh bos Ramaco Studio, Nyo Beng Seng, pada 1997. Yan menjelaskan, kamar Rahardi berukuran 2,5 x 1,5 meter. "Ruang selain diisi dipan sangat sempit," jelas Yan. Tak ada fasilitas di dalam kamar itu selain dipan yang dilengkapi dengan kasurnya. "Kamar mandi dan kakus pun di luar," katanya. "Semua fasilitas dan pengamanan disamakan dengan narapidanan yang lain. Tak ada yang khusus." Sekitar pukul 18.45 seorang anak perempuan Rahardi datang ke LP Cipinang membawa dua buah kardus makanan dan pakaian. Namun ia tidak berkomentar apapun kepada wartawan saat ditanya bagaimana kondisi Rahardi sekarang. Ia, yang didampingi seorang laki-laki, tampak menutup mulut dengan kedua tangannya sekeluar dari mobil, memasuki LP Cipinang dan kembali meninggalkan lokasi LP. Menurut Kepala LP Cipinang, Ngusman, karena penahanan Rahardi baru dan mendadak, pihak keluarga masih bisa menjenguk untuk mengantarkan pakaian dan makanan, meski hari itu bukan merupakan waktu bezoek. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

3 menit lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 menit lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

6 menit lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

Semua pemain baru Guinea yang dipanggil untuk laga kontra Timnas U-23 Indonesia bermain di kompetisi Eropa.


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

8 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

10 menit lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.


Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

12 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

Marselino Ferdinan, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner dinilai pelatih Roberto Mancini layak bermain di Serie B Italia.


7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

17 menit lalu

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi. Foto: Canva
7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

17 menit lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

17 menit lalu

Monyet ekor panjang terpantau warga di Sleman memasuki pemukiman sejak Minggu hingga Senin, 5-6 Mei 2024. (Dok. Istimewa)
Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

18 menit lalu

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.